Kunjungi LPKA Kelas II Bandung, Kajati Jabar Minta Anak-Anak Rehabilitas Tidak Patah Semangat

Rabu, 27 Nov 2024 17:47
    Bagikan  
Kunjungi LPKA Kelas II Bandung, Kajati Jabar Minta Anak-Anak Rehabilitas Tidak Patah Semangat
Penkumhumas Kejati Jabar

Kajati Jabar (baju putih) saat kunjungan di LPKA Kelas II Bandung

INDONESIATREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H., pada Selasa, 26 November 2024, mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung, yang berlokasi di Jalan Pacuan Kuda Nomor 3, Sukamiskin, Arcamanik, Kota Bandung.  

Dalam kunjungan ini, Kajati Jabar didampingi Aspidum, Dr. Halila Rama Purnama, S.H,. M.Hum; Asintel, Eko Adhyaksono, S.H.,M.H., serta jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Setiba di LPKA Kelas II Bandung, Kajati Jabar pun disambut dengan baik oleh Kepala LPKA Kelas II Bandung, Mali Jumali, beserta jajaran.

undefinedundefinedundefinedundefinedKajati Jabar bertemu dan berdialog dengan anak-anak rehabilitas

Baca juga: Gunakan Hak Pilih di TPS 028 Kampung Sekarwangi, Cabup Sukabumi Iyos Somantri: “Alhamdulillah Lancar”

Kunjungan ini adalah wujud perhatian Kajati Jabar kepada anak-anak yang sedang menjalani rehabilitasi di LPKA Kelas II Bandung. Kajati Jabar kemudian memberikan motivasi kepada anak-anak rehabilitas untuk tidak putus asa dan patah semangat.

Kajati Jabar juga meminta anak-anak itu terus berlatih dan mengasah kemampuan yang dimiliki selama dalam masa rehabilitasi. Sebab, masa depan anak-anak rehabilitas masih panjang.

undefinedundefinedKajati Jabar berikan paket bantuan bagi anak-anak rehabilitas

Baca juga: 4 Hari Pasca Longsor di Nagrak Sukabumi, Warga Korban Longsor Mendapat Bantuan dari Polres Sukabumi

Kesalahan yang terjadi hari ini, menurut Kajati Jabar, bukanlah akhir dari segalanya. Jadikan pengalaman itu sebagai pelajaran berharga, untuk melangkah lebih baik di masa depan.

Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar, untuk menjadi pribadi yang sukses dan bermanfaat. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M