Tok, Tahun Depan, Harga Rokok Lebih Mahal, Jadi Berapa Nih?

Rabu, 20 Dec 2023 17:07
    Bagikan  
Tok, Tahun Depan, Harga Rokok Lebih Mahal, Jadi Berapa Nih?
X / Twitter@\/\/\/\/\/

Tahun depan, tarif cukai mengalami penyesuaian, harga rokok pun menjadi lebih mahal.

INDONESIATREN.COM - Setelah melalui berbagai proses dan pembahasan, akhirnya, mulai 1 Januari 2024, secara resmi, pemerintah menyesuaikan cukai tembakau sebesar 10 persen.

Dasar penyesuaian cukai tembakau itu yakni Peraturan Menteri Keuangan 191/2022 tentang Tarif Cukai Tembakau berupa Sigaret Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Direktorat Jendral Bea-Cukai Kementerian Keuangan, Nirualan Dwi Herianto, menjelaskan,. ada empat aspek yang menjadi pertimbangan penyesuaian cukai tembakau 2024.

"Yakni, pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri, target penerimaan, dan pemberantasan rokok ilegal," ujarnya.

Baca juga: Nataru 2023-2024: PLN Lakukan Hal Ini Agar Pasokan Listrik Tetap Andal

Pertimbangan lainnya, kata dia, mengurangi perokok pada usia 10-18 tahun, yang yang acuannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2020-2024, menjadi 8,7 persen.

Sedangkan hingga kini, persentase perokok usia 10-18 tahun pada posisi sekitar 12 persen.

Daftar Harga Rokok per Batang Mulai 1 Januari 2024

SKM (Sigaret Kretek Mesin)
- Golongan I: Rp2,260,00; Tarif Cukai Rp1.231,00
- Golongan II: Rp1.380,00; Tarif Cukai Rp 746,00

Baca juga: Ada Penyeragaman Pajak, Industri Film dan Bioskop Wajib Siap-siap

SPM (Sigaret Putih Mesin)
- Golongan I: Rp2.380,00; Tarif Cukai Rp 1.336,00
- Golongan II: Rp1.465,00; Tarif Cukai Rp794,00

SKT (Sigaret Kretek Tangan)
- Golongan I: Rp1.375,00-Rp 1.980,00; Tarif Ccukai Rp378,00
- Golongan II: Rp865,00; Tarif Cukai Rp223.00
- Golongan III: Rp725,00; Tarif Cukai Rp122,00

Sigaret Kretek Tangan Filter (SKTF) atau Sigaret Putih Tangan Filter (SPTF)
- Harga: Rp2.260; Tarif Cukai Rp1.231,00

KLM (Sigaret Kelembak Kemenyan)
- Golongan I: Rp950; Tarif Cukai Rp 483,00
- Golongan II: Rp200,00; Tarif Cukai Rp 25,00

Baca juga: Bank BJB-DJKN Kemenkeu Bergandengan Tangan, Sepakati Kerjasama Lelang Aset

Tembakau Iris (TIS)
- Harga Rp55; Tarif Cukai Rp25,00
- Harga- Rp180; Tarif Cukai Rp10,00

Rokok Daun atau Klobot (KLB)
- Harga: Rp290; Tarif Cukai Rp30,00

Cerutu (CRT)
- Harga Rp495-Rp5.500, Tarif Cukai Rp275,00. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja
Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Cililin KBB
Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati