Dompet Senang, Pajak Ringan, Bapeda Jabar Beri Diskon 10% Untuk Pembayaran PKB di Jawa Barat, Buruan Gas!

Senin, 22 Apr 2024 20:00
    Bagikan  
Dompet Senang, Pajak Ringan, Bapeda Jabar Beri Diskon 10% Untuk Pembayaran PKB di Jawa Barat, Buruan Gas!
Instagram @bapenda.jabar

Bapenda Jabar berikan diskon 10 persen bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

INDONESIATREN.COM - Berita baik bagi para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menghadirkan program istimewa yang memungkinkan Anda menghemat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini berupa diskon PKB 10% yang berlaku bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. Periode program ini terhitung cukup panjang, yaitu mulai dari 1 April hingga 23 Desember 2024.

Dikutip IndonesiaTren di laman resmi Dikutip IndonesiaTren dari laman resmi Bapenda Jabar, ada dua jenis diskon PKB dalam program ini yaitu:

Baca juga: Lowongan Pekerjaan BTPN Syariah Sukabumi Terbaru 2024

Jenis Diskon:

1. Diskon 10% PKB 1 Tahunan:

Berlaku untuk kendaraan terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.
Syarat:

  • e-KTP atas nama pribadi
  • STNK dan SKKP Asli (bukan foto)
  • Pembayaran melalui Qris, Virtual Account, atau debit EDC (GPN)
  • e-sah, e-SKKP, dan e-KD dikirim via email dan WhatsApp chat

2. Diskon 10% PKB 5 Tahunan:

Berlaku untuk kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.
Syarat:

  • Reservasi di aplikasi Sapawarga
  • e-KTP atas nama pribadi
  • BPKB, STNK, dan SKKP asli
  • Membawa kendaraan untuk cek fisik
  • Kuota 30 kendaraan per hari untuk roda 4 dan roda 2

Baca juga: Sudah Lansia tapi Masih Ingin Bekerja? Boga Group Buka Loker bagi Lansia 60 Tahun ke Atas

Cara Mendapatkan Diskon:

  • Kunjungi Samsat Digital Terminal Leuwipanjang
  • Lengkapi persyaratan yang sesuai dengan jenis diskon yang Anda pilih
  • Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia, Nikmati potongan harga PKB!

Jangan sampai terlewatkan! Diskon PKB Jawa Barat ini hanya berlaku hingga 23 Desember 2024.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja