Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”

Minggu, 14 Jun 2026 15:45
    Bagikan  
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Istimewa

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S,H., S.I.K., M.H.

INDONESIATREN.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S,H., S.I.K., M.H., pada Jumat, 12 Juni 2026, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026. Hadir dalam kegiatan ini: para jurnalis, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum, yang ingin memahami batasan hukum dalam penggunaan media digital, media sosial, dan karya jurnalistik.

Pada kesempatan itu, alumnus Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, tahun 2002, ini membawakan materi ceramah berjudul “Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta bagi Jurnalis dan Masyarakat”. Melalui materi ceramah ini, Maruly mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan ruang digital. Saat ini, masih banyak pengguna media sosial yang belum memahami konsekuensi hukum dari penyebaran informasi yang mengandung unsur pencemaran nama baik, hoaks, dan ujaran kebencian.

Baca juga: Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo

“Di era digital saat ini, setiap orang harus memahami, bahwa kebebasan berekspresi memiliki batasan hukum. Jangan sampai karena kurang memahami aturan, seseorang justru berhadapan dengan proses hukum sebagai terlapor maupun pelaku,” ujar Maruly.

undefinedMaruly hadir membawakan materi ceramah berjudul “Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta bagi Jurnalis dan Masyarakat”

Mantan Kapolres Sukabumi ini mengungkapkan pula, berbagai pelanggaran di ruang siber telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Termasuk dalam hal ini: penyebaran informasi bohong, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian yang dapat menimbulkan dampak luas di masyarakat.

Baca juga: 259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M

Maruly pun menyoroti pentingnya perlindungan hak cipta bagi insan pers dan masyarakat. Karya jurnalistik, foto, video, maupun konten digital merupakan hasil karya intelektual yang memiliki perlindungan hukum, dan tidak boleh digunakan sembarangan tanpa izin pemiliknya.

“Jurnalis menghasilkan karya yang memiliki nilai dan dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, masyarakat perlu memahami pentingnya menghormati hak cipta, agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan pihak lain,” tegas Maruly.

undefinedKegiatan Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026 ini dihadiri para jurnalis, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum

Baca juga: Ilato FC Fun Game, Tiga Kombes Polisi Raih Gelar Juara di Kelas Menembak PJU Polda Gorontalo

Materi ceramah yang disampaikan Maruly ini mendapat respons positif dari peserta. Banyak peserta mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai risiko hukum di dunia digital, sekaligus pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial.

Kegiatan Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026 ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum, meningkatkan profesionalisme jurnalis, serta menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi informasi.

Baca juga: Diduga Langgar UU Minerba, Pelaku Unjuk Rasa di Gorontalo Terancam Hukuman 1 Tahun atau Denda Rp 100 Juta

“Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan generasi muda, pelajar, dan insan pers mampu menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi yang akurat, beretika, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” kata Maruly. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dukung Proses Penegakan Hukum, Ditreskrimsus Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lubang PETI Batu Gergaji Bone Bolango
Sukses Amankan Batas Negara RI-Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Batalion 11 RAMD TDM Resmi Tutup Patkor Siri 1 Tahun 2026 di Pos Gabma Lubuk Antu Sarawak

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 29-Jul-2026 20:36
Lowongan Kerja
Rugikan Keuangan Bank Sebesar Rp 1.068.490.908, Mantri BRI Unit Randangan Cabang Pohuwato Gorontalo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 27-Jul-2026 10:01
Lowongan Kerja
Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda 4 Kali oleh PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “Tanggal 28 Kita Buat Orasi di Sana, Suruh Ketua Pengadilan Panggil Hakim Bacakan Putusan”
Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda 4 Kali, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kami Berharap Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bisa Mengawal Hakim yang Menangani Perkara”
Tindak Tegas PETI di Gorontalo Utara, Petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lubang Tambang dan Tromol Pengolahan Hasil Tambang
Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja