Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo

Jumat, 12 Jun 2026 15:42
    Bagikan  
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Istimewa

RDP perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Polda Gorontalo

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 10 Juni 2026, datang ke Polda Gorontalo, dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani jajaran Polda Gorontalo. Seiring kunjungan itu, berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Polda Gorontalo, yang dihadiri Deputi Korsup Wilayah IV KPK, Nasidin; Bagwasbantek Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol. Haryo Tedjo Wicaksono, S.I.K., M.H.; dan Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H.

Maruly pula yang membuka RDP itu. Tujuan RDP ini adalah memberikan gambaran menyeluruh atas perkembangan penanganan perkara, kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana korupsi. Melalui Maruly, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.I.K., M.H., mengungkapkan dalam RDP itu, sejumlah perkara yang sedang ditangani, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga upaya pengumpulan alat bukti, dan pemulihan kerugian keuangan negara. Dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi dalam penanganan perkara, termasuk aspek pembuktian, koordinasi antar-instansi, serta upaya penelusuran aset hasil tindak pidana.

Baca juga: 259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M

Saat ini, menurut Maruly, ada 12 perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Polda Gorontalo dan jajaran Polres. Rinciannya, 8 (delapan) perkara ditangani Ditreskrimsus Polda Gorontalo, 2 (dua) perkara ditangani Polres Gorontalo, 1 (satu) perkara ditangani Polresta Gorontalo Kota, dan 1 (satu) perkara ditangani Polres Bone Bolango.

KPK pun memberikan masukan dan pendampingan, terkait strategi penanganan perkara, penguatan kualitas pembuktian, serta penerapan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum. KPK juga menekankan pentingnya sinergi antar-aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, guna mewujudkan penanganan perkara yang efektif dan berkeadilan.

Baca juga: Diduga Langgar UU Minerba, Pelaku Unjuk Rasa di Gorontalo Terancam Hukuman 1 Tahun atau Denda Rp 100 Juta

Polda Gorontalo adalah peraih penghargaan Peringkat 1 dalam penanganan kasus korupsi terbanyak tingkat nasional tahun 2025. Karena itu, Maruly berharap, melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini, akan selalu terjalin komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara KPK dan Polda Gorontalo. Sehingga setiap perkara tindak pidana korupsi dapat ditangani secara optimal, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kunjungan dan pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Maruly. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rugikan Keuangan Bank Sebesar Rp 1.068.490.908, Mantri BRI Unit Randangan Cabang Pohuwato Gorontalo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 27-Jul-2026 10:01
Lowongan Kerja
Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda 4 Kali oleh PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “Tanggal 28 Kita Buat Orasi di Sana, Suruh Ketua Pengadilan Panggil Hakim Bacakan Putusan”
Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda 4 Kali, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kami Berharap Ketua Pengadilan Negeri Makassar Bisa Mengawal Hakim yang Menangani Perkara”
Tindak Tegas PETI di Gorontalo Utara, Petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lubang Tambang dan Tromol Pengolahan Hasil Tambang
Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar