Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo

Jumat, 12 Jun 2026 15:42
    Bagikan  
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Istimewa

RDP perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Polda Gorontalo

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 10 Juni 2026, datang ke Polda Gorontalo, dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani jajaran Polda Gorontalo. Seiring kunjungan itu, berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Polda Gorontalo, yang dihadiri Deputi Korsup Wilayah IV KPK, Nasidin; Bagwasbantek Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol. Haryo Tedjo Wicaksono, S.I.K., M.H.; dan Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H.

Maruly pula yang membuka RDP itu. Tujuan RDP ini adalah memberikan gambaran menyeluruh atas perkembangan penanganan perkara, kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana korupsi. Melalui Maruly, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.I.K., M.H., mengungkapkan dalam RDP itu, sejumlah perkara yang sedang ditangani, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga upaya pengumpulan alat bukti, dan pemulihan kerugian keuangan negara. Dibahas pula berbagai tantangan yang dihadapi dalam penanganan perkara, termasuk aspek pembuktian, koordinasi antar-instansi, serta upaya penelusuran aset hasil tindak pidana.

Baca juga: 259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M

Saat ini, menurut Maruly, ada 12 perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Polda Gorontalo dan jajaran Polres. Rinciannya, 8 (delapan) perkara ditangani Ditreskrimsus Polda Gorontalo, 2 (dua) perkara ditangani Polres Gorontalo, 1 (satu) perkara ditangani Polresta Gorontalo Kota, dan 1 (satu) perkara ditangani Polres Bone Bolango.

KPK pun memberikan masukan dan pendampingan, terkait strategi penanganan perkara, penguatan kualitas pembuktian, serta penerapan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum. KPK juga menekankan pentingnya sinergi antar-aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, guna mewujudkan penanganan perkara yang efektif dan berkeadilan.

Baca juga: Diduga Langgar UU Minerba, Pelaku Unjuk Rasa di Gorontalo Terancam Hukuman 1 Tahun atau Denda Rp 100 Juta

Polda Gorontalo adalah peraih penghargaan Peringkat 1 dalam penanganan kasus korupsi terbanyak tingkat nasional tahun 2025. Karena itu, Maruly berharap, melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini, akan selalu terjalin komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara KPK dan Polda Gorontalo. Sehingga setiap perkara tindak pidana korupsi dapat ditangani secara optimal, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kunjungan dan pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Maruly. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”