Tags : Gorontalo
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S,H., S.I.K., M.H., pada Jumat, 12 Juni 2026, hadir sebagai na
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H, bersama jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, kembali menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan
Ilato FC Fun Game, Tiga Kombes Polisi Raih Gelar Juara di Kelas Menembak PJU Polda Gorontalo
Tiga Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo pada Senin, 4 Mei 2026, mendapat piagam penghargaan dari Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H, M.H. Piagam pe
Diduga Langgar UU Minerba, Pelaku Unjuk Rasa di Gorontalo Terancam Hukuman 1 Tahun atau Denda Rp 100 Juta
Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo saat ini tengah meminta keterangan sejumlah aktivis, yang diduga melakukan tindak
Tertibkan Tambang Ilegal, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Ada yang Tidak Ingin Masyarakat Menambang Legal”
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., pada Selasa, 17 Maret 2026, menggelar acara jumpa wartawan di Media Center Po
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Imbauan Polda Gorontalo Jelang Idul Fitri: Hati-Hati Transaksi Emas dari Hasil PETI
Sosialisasi Desk Ketenagakerjaan, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Audiensi dengan Serikat Pekerja di Gorontalo
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., dan jajaran terkait Polda Gorontalo, pada Jumat, 27 Februari 2026, melaksanak
Wujudkan Program ASRI, Polda Gorontalo Bersihkan Pusat Keramaian Setiap Hari Selama Ramadhan
Petugas Polda Gorontalo pada Senin, 23 Februari 2026, sore melaksanakan kegiatan bersih-bersih di Taman Telaga, Kota Gorontalo. Dirreskrimsus Polda Gorontalo, K
Selidiki Penyebab Banjir di Pohuwato, Kapolda Gorontalo Tunjuk Dirreskrimsus Pimpin Tim Investigasi
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., pada Selasa, 10 Februari 2026, resmi menunjuk Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S
Rugikan Negara Rp 659.775.934,00, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., bersama petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo, pada Senin, 9 Februari 2026, r
Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta, Konten Kreator asal Gorontalo Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda 4 M
Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Gorontalo pada Senin, 12 Januari 2026, resmi menetapkan ZH sebagai tersangka pelanggaran hak cipta. ZH adalah kon
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, pada Selasa, 13 Januari 2026, mengunjungi Kabupaten Pohuwato, guna melaksanakan evaluasi atas penertiban Pertambangan Emas
Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Bos PETI Ini Diringkus Penyidik Polda Gorontalo di Manado
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., akhirnya sukses membungkam YMB alias A. Tersangka pelaku Penambangan Emas Tan
Sehari Jelang Natal, Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone ke Kejati Gorontalo
Sehari menjelang perayaan Natal, yakni pada Rabu, 24 Desember 2025, petugas Ditreskrimsus Polda Gorontalo resmi menyerahkan tersangka RA kepada Jaksa Penuntut U
Tingkatkan Kompetensi dan Legitimasi, Polda Gorontalo Laksanakan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., pada Rabu, 17 Desember 2025, resmi membuka kegiatan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu Direktorat Rese
Saat Hakordia 2025, Polda Gorontalo Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone
Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Rabu, 9 Desember 2025, Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H
Kasus PETI di Boalemo Tuntas Disidik Polda Gorontalo, 3 Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Dirreskrimsus Polda Gorontalo,Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin, 8 Desember 2025, mengumumkan telah tuntasnya penyidikan kasus duga
Penambangan Ilegal di Boalemo Gorontalo, Kades Saripi dan 9 Warga Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo sejak Sabtu, 25 Oktober 2025, resmi menahan Kepala Desa Saripi berinisial SP dan sembilan tersangka pelak
Ditangkap di Makassar, Tersangka Korupsi Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup dan Denda 1 M
Komitmen Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., untuk menangkap semua orang yang melakukan tindak pidana korupsi, ke
PETI di Pohuwato Dibongkar Polda Gorontalo, Tersangka Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda 100 M
Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo sukses membongkar kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Ternate, Desa Popaya, Kecamatan