Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo

Rabu, 14 Jan 2026 16:56
    Bagikan  
Kunjungi Pohuwato, Kapolda Gorontalo Pastikan Penertiban PETI di Seluruh Wilayah Gorontalo
Istimewa

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo

INDONESIATREN.COM - Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, pada Selasa, 13 Januari 2026, mengunjungi Kabupaten Pohuwato, guna melaksanakan evaluasi atas penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah itu. Hadir mendampingi Kapolda dalam kunjungan itu: Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo, serta Kapolres Pohuwato.

Widodo mengungkapkan, dalam kunjungan ini, pihaknya akan melihat kembali alur dari pekerjaan PETI dan batas-batas wilayah, sehingga dalam operasi selanjutnya bisa menjangkau lokasi yang lebih jauh, dengan melibatkan jumlah personil yang lebih besar lagi. Operasi penertiban PETI nanti tidak hanya akan dilakukan di Kabupaten Pohuwato, namun juga ke seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.

Baca juga: Menantang Polisi untuk Menangkapnya, Bos PETI Ini Diringkus Penyidik Polda Gorontalo di Manado

Demi lancarnya operasi penertiban nanti, maka menurut Widodo, Polda Gorontalo akan mematangkan cara penindakan, pelibatan personel, anggaran, hingga mengikutsertakan Satgas Pertambangan Ilegal di Pusat.

“Kita saat ini tengah melakukan pemetaan terlebih dahulu. Tadi, dari drone, terlihat jelas sekali, di mana yang masih ada pekerjaan, di mana tenda-tenda milik penambang ilegal, dan juga tempat ngumpetin alat berat excavator. Tadi, semua kita lihat jelas,” ujar Widodo.

Baca juga: Sehari Jelang Natal, Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone ke Kejati Gorontalo

“Jika diperlukan, kita akan menggandeng Satgas dari Pusat. Itu akan signifikan juga, kalau beliau-beliau yang ada di Pusat bisa atensi kegiatan kita yang ada di Gorontalo,” kata Widodo.

undefinedKapolda pastikan akan menertibkan PETI di seluruh wilayah Gorontalo

Widodo kemudian mengimbau warga, agar mencari nafkah dengan tidak merusak lingkungan, tidak menciptakan bahaya ikutan, berupa bahaya saat melakukan aktivitas PETI, dan bahaya memancing sumber penyakit yang dapat berdampak langsung ke masyarakat luas.

Baca juga: Raih “Best Integrity and Innovative Leader 2025”, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Ini Hasil Kerja Keras”

Widodo juga mengimbau warga, agar melakukan penambangan secara bertanggung-jawab dan legal, dengan mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Polda Gorontalo, menurut Widodo, sudah menjalin koordinasi dengan Gubernur Gorontalo, untuk dilakukan percepatan penerbitan IPR, agar memudahkan tata kelola tambang di Provinsi Gorontalo.

“Bahaya itu, yaitu bahaya pekerjaan tambang, bahaya akibat tambang, seperti malaria dan DBD, dan perusakan lingkungan itu susah juga dikembalikan lagi, pasca tambang ilegal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung-jawab. Jadi, kita sepakat semua, agar tidak melakukan perusakan lingkungan,” tutur Widodo.

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi dan Legitimasi, Polda Gorontalo Laksanakan Sertifikasi Penyidik dan Penyidik Pembantu

“Dari penglihatan kubangan-kubangan yang ada, diakibatkan oleh PETI. Suatu saat, di musim kemarau, ini akan menimbulkan sumber penyakit, seperti malaria dan DBD. Ujung-ujungnya, yang kena ya masyarakat yang di bawah,” tegas Widodo. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja