Kembali Terjadi Pada Triwulan Pertama 2024: Satu Bank Syariah Menyusul Bangkrut

Minggu, 21 Apr 2024 18:14
    Bagikan  
Kembali Terjadi Pada Triwulan Pertama 2024: Satu Bank Syariah Menyusul Bangkrut
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha sebuah bank syariah, yakni Bank Perekonomian Syariah (BPRS) Saka Dana Mulia di Kudus, Jawa Tengah. Pencabutan izin usaha itu didasarkan atas Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

“Pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” demikian laporan tertulis OJK, Jumat, 19 April 2024.

“OJK mengimbau kepada seluruh nasabah BPRS agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPRS akan dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis OJK pula.

Baca juga: 9 Bank Bangkrut Pada Triwulan pertama 2024, Berikut Ini 3 Langkah Agar Simpanan Tetap Aman

Pencabutan izin usaha BPRS Saka Dana Mulia ini, menambah daftar bank yang bangkrut pada triwulan pertama tahun 2024. Secara keseluruhan, sepanjang tahun berjalan 2024 ini, sudah ada 10 bank yang bangkrut di Indonesia.

Berikut daftar bank yang dicabut izin usahanya oleh OJK sejak awal tahun 2024:

  1. Koperasi BPR Wijaya Kusuma
  2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
  3. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
  4. PT BPR Bank Pasar Bhakti
  5. PT Perumda BPR Bank Purworejo
  6. PT BPR EDCCash
  7. PT BPR Aceh Utara
  8. PT BPR Sembilan Mutiara
  9. PT BPR Bali Artha Anugrah
  10. PT BPRS Saka Dana Mulia

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja