SCG Borong Penghargaan di Ajang CSR Awards Jabar 2024

Jumat, 26 Apr 2024 17:28
    Bagikan  
SCG Borong Penghargaan di Ajang CSR Awards Jabar 2024
Istimewa

Siam Cement Group (SCG), melalui anak perusahaannya, PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, meraih penghargaan dalam Forum CSR Jawa Barat Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

INDONESIATREN.COM - Siam Cement Group (SCG), melalui anak perusahaannya, PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, meraih penghargaan dalam Forum CSR Jawa Barat Tahun 2024 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Grand Ballroom Hotel Pullman, Bandung, 22 April 2024.

Dikutip dari siaran SCG, Jumat, 26 April 2024, PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi meraih penghargaan Peringkat Pertama dalam kategori “Sustainability” dan Peringkat Kedua dalam kategori “Regeneration Farmers”.

Penganugerahan CSR Awards kategori “Sustainability” diberikan kepada perusahaan yang memiliki komitmen inovatif program CSR berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem masyarakat mandiri, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

Baca juga: Semen SCG Tandatangani Kesepakatan Program Pemberdayaan Masyarakat Lima Desa di Sukabumi

Sejumlah program berkelanjutan yang diusung PT Semen Jawa dan PT Tambanga Semen Sukabumi meliputi “Gesari (Gerakan Desa Berdikari)” dalam bidang Ekonomi Produktif, “Beasiswa Berprestasi” dalam bidang Pendidikan, “Generasi Mentari” dalam bidang Lingkungan, “SCG ASIK (Aku Suka Ikan)” dalam bidang Kesehatan, serta berbagai pembangunan infrastruktur yang dilakukan di lima desa di Kabupaten Sukabumi. Seluruh komitmen ini merupakan perwujudan dari prinsip “ESG 4 Plus” yang menjadi landasan operasi SCG.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi dalam pembangunan di Jawa Barat melalui berbagai inisiasi Corporate Social Responsibility-nya. Adapun bagi PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, penghargaan ini merupakan kali ketiga Perusahaan mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Barat atas program-program unggulannya dalam upaya pemberdayaan dan pembangunan berkelanjutan masyarakat Sukabumi, Jawa Barat.

Untuk penghargaan pertama, Perusahaan dianugerahi Peringkat Pertama pada kategori “Sustainability” atas upayanya menciptakan ekosistem yang mandiri di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Baca juga: Dompet Senang, Pajak Ringan, Bapeda Jabar Beri Diskon 10% Untuk Pembayaran PKB di Jawa Barat, Buruan Gas!

"Kami percaya bahwa pertumbuhan bisnis harus sejalan dengan kemajuan masyarakat di sekitarnya.Atas dasar hal tersebut, berbagai program CSR yang berfokus pada pengembangan masyarakat menjadi prinsip yang konsisten kami pegang dalam menjalankan berbagai program CSR," ungkap Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, Peramas Wajananawat.

Perusahaan juga dianugerahi Peringkat Kedua pada kategori “Regeneration Farmers (Regenerasi Petani)” yang diberikan kepada perusahaan yang mendukung regenerasi petani usia milenial (19–39 tahun) dalam bidang pertanian, perikanan, dan peternakan melalui inovasi/kreativitas dan digitalisasi. PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi telah mendukung kelompok petani muda sejak tahun 2021 dan melahirkan 67 petani muda melalui dukungan berupa modal usaha, pelatihan, dan pembinaan.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dalam sambutannya menjelaskan program CSR yang baik bukan tentang kerja sama sponsorship atau marketing. Lebih dari itu, sebuah perusahaan harus bisa merancang program CSR yang memberikan manfaat jangka panjang dan menimbulkan efek multiplier di masyarakat.

Baca juga: 9 Perusahaan yang Pindah ke Jateng Berpotensi Balik ke Jabar

Sejalan dengan prinsip ini, seluruh program CSR PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menerapkan kerangka kerja ESG (Environment, Social, and Governance) melalui pembangunan multisektor untuk menekan permasalahan lingkungan dan mendorong kesejahteraan sosial.

Dua penghargaan yang didapatkan pada ajang CSR Awards ini mengukuhkan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas dan cakupan program demi mendukung kemajuan pembangunan.

"Kami berterima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang memotivasi kami untuk terus meningkatkan mutu program pemberdayaan masyarakat kami, khususnya di Kabupaten Sukabumi. Kami berharap berbagai langkah yang kami ambil dapat menciptakan dampak yang nyata di masyarakat, selaras dengan visi ‘Jabar Juara’," tutup Peramas.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja