Anggota DPRD Apresiasi Inovasi Pemkot Bandung Kembangbiakan Nyamuk Wolbachia: Lebih Baik Cegah daripada Obati

Teritori
Kamis, 23 Nov 2023 23:09
    Bagikan  
Anggota DPRD Apresiasi Inovasi Pemkot Bandung Kembangbiakan Nyamuk Wolbachia: Lebih Baik Cegah daripada Obati
Dok: Humas DPRD Kota Bandung

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan.

INDONESIATREN.COM - Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iwan Hermawan, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengembangbiakan Nyamuk Wolbachia.

Iwan mengatakan, pengembangbiakan Nyamuk Wolbachi menjadi inovasi alami guna menekan penyebaran kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Inovasi ini sangat menarik karena dilakukan secara alamiah, bagaimana metode nyamuk Wolbachia ini menjadi salah satu usaha inovasi untuk mencegah DBD," kata Iwan di Gedung DPRD Kota Bandung pada Kamis, 23 November 2023.

Menurut Iwan, langkah Pemkot Bandung harus didukung penuh oleh semua pihak, karena upaya ini tidak lain leindungi masyarakat dari penularan penyakit DBD.

Baca juga: Posisi Ketua Tim Pemenangan Amin Kota Bandung Belum Terisi, Erwin: Kemungkinan dari PKS

"Inovasi ini tentunya perlu kita dukung, apalagi untuk kepentingan masyarakat banyak," ujarnya.

Guna mendukung langkah ini, dia menyebut anggota dewan akan menganggarkan dana dan melalui Peraturan Daerah.

"Urusan penganggaran ada dua hal model kebijakan, pertama dalam penganggaran, pilot project di tahun ini dan kemarin baru ketok palu anggaran 2024," ungkapnya.

Politisi PKS itu berharap, pengembangbiakan Nyamuuk Wolbachia tepat dilakukan, karena menjadi pencegah DBD. Menurutnya, hal ini lebih baik daripada mengobati.

Baca juga: Dinkes Kota Bandung Beri Penjelasan Waktu Nyamuk Wolbachia Mulai Berdampak

"Penanganan mencegah lebih baik daripada mengobati, semoga kasus wabah makin menurun, agar penganggaran juga menurun." Ucap Iwan.

Sebagai informasi, kasus DBD di Kota Bandung sudah menurun.

Berdasarkan data yang didapat Indonesia Tren dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, terdapat 5.205 kasus DBD pada 2022.

Sementara itu, anmgka kasus DBD turun menjadi 1.281 pada Januari-Juli 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja