Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit

Rabu, 4 Jun 2025 20:19
    Bagikan  
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit
Hendi Suhendi

Petugas Kejari Kabupaten Sukabumi saat menggeledah Kantor DLH Kabupaten Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Kasus dugaan korupsi proyek perawatan dan perbaikan truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Pada Rabu, 4 Juni 2025, mulai sekitar pukul 10:15 WIB, petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan di Kantor DLH Kabupaten Sukabumi, yang berlokasi di Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Penggeledahan itu dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso. Penggeledahan ini berlangsung tanpa dihadiri Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, yang disebut-sebut tengah sakit, dan sudah tiga hari menjalani perawatan medis di IGD sebuah rumah sakit di Sukabumi.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-144

Agus mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi. “Ini merupakan rangkaian tindakan dari penyidik dalam hal penggeledahan untuk mencari alat-alat bukti yang dibutuhkan di kemudian hari,” ujar Agus.

undefinedundefinedundefinedPenggeledahan berlangsung tanpa disaksikan Kepala DLH Kabupaten Sukabumi

“Kita periksa semua ruangan, terutama ruangan Kadis dan ruangan Kepala Bidang. Yang kami cari itu bukti-bukti terkait dugaan (korupsi) atas pengelolaan sampah dari tahun 2024,” kata Agus, yang memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam pengusutan kasus ini.

Baca juga: Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi

“Untuk sampai saat ini, kami tidak pernah ada intervensi dari mana pun. Kita tegak lurus. (Tersangka) segera akan kita beritahukan,” tegas Agus.

undefinedundefinedundefinedRuangan Kadis dan Kepala Bidang DLH Kabupaten Sukabumi ikut diperiksa

Dalam penggeledahan ini, menurut Agus, ada 50 dokumen dan satu unit laptop diamankan petugas. Demi kelancaran penggeledahan itu, petugas Kejari Kabupaten Sukabumi didampingi petugas TNI-Polri.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-143

“Tadi, ada beberapa barang, mungkin ada sekitar 50 dokumen dan satu unit laptop (yang diamankan). Kurang lebih ada dua kontainerlah,” tutur Agus. “Yang mendampingi kami dari pihak kepolisian untuk pengamanannya. TNI juga saat ini kita libatkan,” ucap Agus.

undefinedundefinedPetugas Kejari Kabupaten Sukabumi amankan dokumen dan laptop

Sebelumnya, pada 14 Mei 2025, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, telah resmi mengumumkan ditingkatkannya penyelidikan kasus dugaan korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi ke tahap penyidikan. Kasus yang terjadi pada Tahun Anggaran 2024 itu, ditaksir telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-142

“Bahwasanya penyelidikan tersebut sudah kami tingkatkan ke tingkat penyidikan, dan sekarang kami sedang menunggu perhitungan kerugian negara. Jadi, intinya, kami tinggal menunggu perhitungan kerugian negara. Saatnya nanti kita akan lakukan penetapan tersangka,” ungkap Romiyasi, saat itu.

undefinedKajari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi

“Bahwa kami telah melakukan penyelidikan pada Bulan Maret 2025, terkait dengan perawatan dan perbaikan truk dan (mobil) pickup sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024, dengan anggaran 1,5 miliar (rupiah),” tutur Romiyasi.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-141

“Kemungkinan besar, kerugian negara cukup besar. Sampai saat ini, kami belum menemukan kesulitan. Mudah-mudahan berjalan lancar, sampai nanti ada perhitungan kerugian negara. Secepatnya kami koordinasi dengan Inspektorat,” tegas Romiyasi.  (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja