Lama Berseteru, Lolly Sudah Pakai Nama Nikita Mirzani di Media Sosialnya. Sudah Damai?

Ragam
Rabu, 10 Jan 2024 11:57
    Bagikan  
Lama Berseteru, Lolly Sudah Pakai Nama Nikita Mirzani di Media Sosialnya. Sudah Damai?
Instagram/@nikitamirzanimawardi_172, @1a.uraa

Hubungan antara Nikita Mirzani dengan putri sulungnya Lolly.

INDONESIATREN.COM - Anak sulung Nikita Mirzani, Lolly kembali menarik perhatian publik khususnya netizen di media sosial.

Pasalnya, Lolly kedapatan mengubah kembali namanya, tak lagi memakai nama belakang mantan ayah tirinya yakni Antonio Dedola.

Saat Nikita Mirzani resmi menikah dengan Antonio sebelum akhirnya berpisah, Lolly mengubah nama belakangnya menggunakan nama ayah tirinya itu. 

Tunjukkan rasa bangganya terhadap sang ayah tiri, Lolly kemudian mengubah nama menjadi Laura Dedola di berbagai akun media sosialnya.

Baca juga: Viral, Seorang Ibu Labrak Karyawan Minimarket Gegara Jual Makanan Kedaluarsa

Namun, kini ia kedapatan telah mengubah namanya kembali menjadi Laura Meizani Mawardi.

Tampak dari beberapa media sosial pribadinya, putri Nikita Mirzani itu sudah mengubah nama akun dan bio media sosialnya dengan nama yang diberikan oleh sang ibu.

Hal ini seperti menjadi pertanda bahwa hubungan antara anak dan ibu itu sudah membaik dan memungkin untuk mereka kembali bersatu.

Sebelumnya, sempat beredar video saat remaja yang kini tinggal di London itu melakukan siaran langsung di akun media sosialnya, tampak wallpaper laptop yang digunakannya yakni fotonya bersama sang ibu.

Baca juga: Viral, Ini Tampang Terduga Pencuri Tablet Kasir Gerai Kopi di Pusat Perbelanjaan Jaksel, Netizen: Nyusahin!

Hal ini juga yang membuat sebagian netizen mengira bahwa hubungan Lolly dan Nikita Mirzani sudah mulai membaik.

Seperti yang diketahui, bahwa Lolly dan sang ibu terlibat perseteruan hingga membuat heboh publik karena keduanya selalu saling sindir melalui akun media sosialnya masing-masing.

Bahkan, ibu 3 orang anak itu beberapa kali menyebutkan bahwa sudah ikhlas melepas Lolly untuk tidak menjadi anak kandungnya lagi.

Tak hanya itu, artis yang kerap disapa Nyai itu juga mengungkapkan sudah menghapus nama putri sulungnya dari daftar Kartu Keluarga dan penerima ahli waris keluarganya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja