Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Memiliki Lebih Kebijakan

Nusantara
Minggu, 26 Nov 2023 18:07
    Bagikan  
Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Memiliki Lebih Kebijakan
Tangkap layar YouTube/ Siapa Sebenarnya

KPK berharap Nawawi Pomolango lebih memiliki kebijakan saat menjabat sebagai Ketua KPK Sementara.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Ketua KPK, Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK sekaligus Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango menjelaskan Keppres itu sudah diterima Sekretariat Jenderal KPK pada 25 November 2023.

"Sudah diterima di kesekjenan sejak kemarin Sabtu," ucap Nawawi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung ditunjuknya Nawawi Pomolangi sebagai Ketua KPK Sementara.

Baca juga: Di Balik Kesuksesannya di Industri Hiburan, Prilly Latuconsina Sering Baca Ayat 1000 Dinar

Ghufron berharap Nawawi bisa mengembalikan marwah dan dukungan masyarakat terhadap KPKP.

"Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di anatara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima dan tidak memiliki resistensi dalam insan KPK," ujar Ghufron.

Seperti diketahui, Keppres tersebut berisikan pemberhentian Firli dari jabatannya sebagai Ketua KPK serta menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadapa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Ingin Berlibur di Sukabumi? Berikut 5 Rekomendasi Tempat Wisata Alam, Ada Curug sampai Pantai

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023 malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli melakukan perlawanan dengan mengajukan

Dalam praperadilannya, Firli menggugat Kapolda Metro Jaya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja