Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Memiliki Lebih Kebijakan

Nusantara
Minggu, 26 Nov 2023 18:07
    Bagikan  
Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Memiliki Lebih Kebijakan
Tangkap layar YouTube/ Siapa Sebenarnya

KPK berharap Nawawi Pomolango lebih memiliki kebijakan saat menjabat sebagai Ketua KPK Sementara.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Ketua KPK, Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK sekaligus Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango menjelaskan Keppres itu sudah diterima Sekretariat Jenderal KPK pada 25 November 2023.

"Sudah diterima di kesekjenan sejak kemarin Sabtu," ucap Nawawi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung ditunjuknya Nawawi Pomolangi sebagai Ketua KPK Sementara.

Baca juga: Di Balik Kesuksesannya di Industri Hiburan, Prilly Latuconsina Sering Baca Ayat 1000 Dinar

Ghufron berharap Nawawi bisa mengembalikan marwah dan dukungan masyarakat terhadap KPKP.

"Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di anatara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima dan tidak memiliki resistensi dalam insan KPK," ujar Ghufron.

Seperti diketahui, Keppres tersebut berisikan pemberhentian Firli dari jabatannya sebagai Ketua KPK serta menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadapa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Ingin Berlibur di Sukabumi? Berikut 5 Rekomendasi Tempat Wisata Alam, Ada Curug sampai Pantai

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023 malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli melakukan perlawanan dengan mengajukan

Dalam praperadilannya, Firli menggugat Kapolda Metro Jaya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja