BRI Ungguli Bank Mandiri, Jadi Penyetor Dividen Paling Royal, Nilainya Fantastis

Sabtu, 2 Dec 2023 14:15
    Bagikan  
BRI Ungguli Bank Mandiri, Jadi Penyetor Dividen Paling Royal, Nilainya Fantastis
bri,co,id

Customer service BRI layani seorang nasabahnya.

INDONESIATREN.COM - Performa mentereng dan gemilang terus ditorehkan perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk (Persero).

Bukti terbaru, PT BRI Tbk (Persero) sukses mengungguli koleganya, PT Bank Mandiri Tbk (Persero). Emiten BBRI ini menjadi perbankan penyetor dividen terbesar kepada negara pada Tahun Buku 2022.

Pada periode itu, tidak tanggung-tanggung, PT BRI Tbk (Persero) menyetorkan 85 persen laba bersihnya, yang bernilai total Rp 51,4 triliun, sebagai dividen.

Penyetoran itu termasuk dana Rp 23 triliun yang mereka setorkan kepada pemerintah selaku pemilik saham mayoritas.

Baca juga: Saham BRI Semakin Berkilau, Melejit 65 Kali Selama Dua Dekade Terakhir

Sunarso, Direktur Utama PT BRI Tbk (Persero), menyatakan, penyetoran dividen itu berkat berbagai aksi korporasi.

Antara lain, ujarnya, bersama dua korporasi BUMN lainnya, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (PMN) (Persero), membentuk holding ultramikro.

Melalui pola right issues, pembentukan holding ultramikro itu menambah pundi-pundi brankas PT BRI Tbk (Persero) sebanyak Rp 41 triliun.

Meski menjadi penyetor dividen terakbar, Sunarso mengatakan, rasio kecukupan modal PT BRI Tbk (Persero) tetap dalam posisi yang aman.

Baca juga: Dahsyat, Nilai Total Gelontoran Kredit Bank Mandiri Capai Ribuan Triliuan Rupiah

Bahkan, pada Tahun Buku 2023, Sunarso memprediksi bahwa pihaknya tetap menyetorkan dividen bernilai jumbo kepada negara.

Indikatornya, pada September 2023, sebut dia, pihaknya membukukan laba bernilai Rp 43,99 triliun. Nilai laba itu lebih banyak 12,36 persen daripada periode sama 2022. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja