Hendak Tawuran di Cimanggah Selabintana, 9 Pelajar SMK Diamankan Polres Sukabumi Kota

Jumat, 13 Sep 2024 18:28
    Bagikan  
Hendak Tawuran di Cimanggah Selabintana, 9 Pelajar SMK Diamankan Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Sembilan pelajar SMK yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

INDONESIATREN.COM - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., akhirnya merasa perlu mengeluarkan imbauan kepada para orangtua, yang anak-anaknya masih menuntut ilmu di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Jumat, 13 September 2024, Rita mengatakan, “Kami mengimbau kepada seluruh orangtua untuk mengawasi anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, karena hal tersebut dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, khususnya di Kota Sukabumi.”

undefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M

Baca juga: RRI di Usia ke-79: “Media yang Terus Memiliki Arti Penting Bagi Masyarakat”

Imbauan orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 14:30 WIB, di Jalan Raya Cimanggah, Selabintana, Kota Sukabumi.

Saat itu, pelajar dari dua sekolah, yakni SMK SL dan SMK TS, nyaris tawuran dengan senjata tajam di jalan tersebut, bila tidak dicegah petugas Polres Sukabumi Kota. Seperti diungkapkan Rita, peristiwa bermula saat pelajar SMK SL dengan membawa senjata tajam jenis golok dan celurit, memberhentikan angkutan umum (angkot) yang mengarah ke Selabintana. Di dalam angkot itu, terdapat sejumlah pelajar SMK TS.

Baca juga: Masuk Musim Tanam Ketiga, Ketersediaan Pupuk Subsidi Bagi Petani di Sukabumi Dipastikan Aman

“Kemudian, pelajar SMK TS turun (dari angkot) dan berlari menghindari kejaran dari pelajar SMK SL,” ujar Rita. Pada saat yang sama, berkat informasi dari masyarakat, petugas Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi, dan berhasil mencegah serta menangkap sembilan pelajar pelaku tawuran.

undefinedundefinedundefinedundefinedPelajar terekam bawa senjata tajam saat tawuran

 “Adapun identitas pelajar yang diamankan, ada sembilan orang dari sekolah SMK TS, Kota Sukabumi, yaitu EKS, umur 15 tahun, RS (17 tahun), MSM (17 tahun), HK (16 tahun), RA (18 tahun), MA (18 tahun), FS (17 tahun), KJ (15 tahun), dan JA (17 tahun),” tutur Rita.

Baca juga: Dijaga Ketat, Pertandingan Tanpa Penonton Dewa United vs PSIS Semarang di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif

“Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu empat unit HP (handphone) berbagai merk, (yang berisikan) rekaman video aksi tawuran antar pelajar,” tambah Rita, yang juga memastikan akan terus menyidik kasus tawuran pelajar ini.

undefinedundefinedundefinedPelajar dan barang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

“Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja