Hendak Tawuran di Cimanggah Selabintana, 9 Pelajar SMK Diamankan Polres Sukabumi Kota

Jumat, 13 Sep 2024 18:28
    Bagikan  
Hendak Tawuran di Cimanggah Selabintana, 9 Pelajar SMK Diamankan Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Sembilan pelajar SMK yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

INDONESIATREN.COM - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., akhirnya merasa perlu mengeluarkan imbauan kepada para orangtua, yang anak-anaknya masih menuntut ilmu di sejumlah sekolah di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Jumat, 13 September 2024, Rita mengatakan, “Kami mengimbau kepada seluruh orangtua untuk mengawasi anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, karena hal tersebut dapat mengganggu stabilitas kamtibmas, khususnya di Kota Sukabumi.”

undefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M

Baca juga: RRI di Usia ke-79: “Media yang Terus Memiliki Arti Penting Bagi Masyarakat”

Imbauan orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 14:30 WIB, di Jalan Raya Cimanggah, Selabintana, Kota Sukabumi.

Saat itu, pelajar dari dua sekolah, yakni SMK SL dan SMK TS, nyaris tawuran dengan senjata tajam di jalan tersebut, bila tidak dicegah petugas Polres Sukabumi Kota. Seperti diungkapkan Rita, peristiwa bermula saat pelajar SMK SL dengan membawa senjata tajam jenis golok dan celurit, memberhentikan angkutan umum (angkot) yang mengarah ke Selabintana. Di dalam angkot itu, terdapat sejumlah pelajar SMK TS.

Baca juga: Masuk Musim Tanam Ketiga, Ketersediaan Pupuk Subsidi Bagi Petani di Sukabumi Dipastikan Aman

“Kemudian, pelajar SMK TS turun (dari angkot) dan berlari menghindari kejaran dari pelajar SMK SL,” ujar Rita. Pada saat yang sama, berkat informasi dari masyarakat, petugas Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi, dan berhasil mencegah serta menangkap sembilan pelajar pelaku tawuran.

undefinedundefinedundefinedundefinedPelajar terekam bawa senjata tajam saat tawuran

 “Adapun identitas pelajar yang diamankan, ada sembilan orang dari sekolah SMK TS, Kota Sukabumi, yaitu EKS, umur 15 tahun, RS (17 tahun), MSM (17 tahun), HK (16 tahun), RA (18 tahun), MA (18 tahun), FS (17 tahun), KJ (15 tahun), dan JA (17 tahun),” tutur Rita.

Baca juga: Dijaga Ketat, Pertandingan Tanpa Penonton Dewa United vs PSIS Semarang di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif

“Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu empat unit HP (handphone) berbagai merk, (yang berisikan) rekaman video aksi tawuran antar pelajar,” tambah Rita, yang juga memastikan akan terus menyidik kasus tawuran pelajar ini.

undefinedundefinedundefinedPelajar dan barang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

“Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Audiensi ke Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahli Waris Tjoddo Akui Korban Sengketa Pemilik Tanah Km 17 dan 20
Dicari Polisi: Lelaki Misterius yang Nyaris Bakar Sepeda Motor dan Tinggalkan 2 Hari di Cibadak Sukabumi
Sambut 10 Muharam 1447 H, ASN-UPTD-KUA Kecamatan Cibadak Santuni 35 Anak Yatim
HUT ke-76, Benny Soebardja “The Godfather of Indonesian Progrock Underground” Tetap Yahud

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Jul-2025 16:02
Info Lowongan Kerja
Dr. H.M. Saifulloh, M.Si., Rektor Baru Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 25-Jun-2025 22:10
Info Lowongan Kerja
Koordinasi Internal, Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor
“Constellation of Us”, Single Perdana Faza Rahim Menuju Debut Personal dalam “Gonna Get Out!”

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 23-Jun-2025 20:24
Info Lowongan Kerja