Masuk Musim Tanam Ketiga, Ketersediaan Pupuk Subsidi Bagi Petani di Sukabumi Dipastikan Aman

Teritori
Kamis, 12 Sep 2024 19:06
    Bagikan  
Masuk Musim Tanam Ketiga, Ketersediaan Pupuk Subsidi Bagi Petani di Sukabumi Dipastikan Aman
Riza Fauzi

Stok pupuk di gudang wilayah Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Ketersediaan pupuk subsidi menjadi persoalan penting bagi para petani, saat memasuki musim tanam di akhir tahun 2024, atau musim tanam ketiga setelah melewati musim kemarau.

Manajer Penjualan Pupuk Indonesia Wilayah Jabar 2 dan DKI, Sidharta, mengatakan pada Rabu, 11 September 2024, bahwa stok pupuk di Gudang Lini III Cibolang dan Cibadak saat ini sudah mencapai 8.000 ton, dengan minimum stok 2.500 ton per gudang, pupuk Urea 4.444 ton, dan NPK 3.836 ton.

Baca juga: Dijaga Ketat, Pertandingan Tanpa Penonton Dewa United vs PSIS Semarang di Bandung Berjalan Aman dan Kondusif

“Sangat aman untuk menyambut musim hujan ini, dan musim tanam di musim ketiga ini,” kata Sidharta.

undefinedKetersediaan pupuk bagi petani di Sukabumi dijamin aman

Ditambahkan Sidharta, dengan adanya peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 01/2024 dan Kepmentan 249, maka alokasi pupuk di wilayah Kabupaten Sukabumi bertambah, dari semula 61.051 ton menjadi 114.931 ton. Penambahan alokasi ini menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai wilayah kedua se-Jawa Barat yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi terbanyak.

Baca juga: Diduga Korban TPPO, 11 Warga Sukabumi Minta Dibantu Dipulangkan dari Lokasi Penyekapan di Myanmar

“Realisasi pupuk subsidi di Kabupaten Sukabumi masih 36 persen, sehingga masih ada sisa 64 persen lagi yang available untuk bisa ditebus sama petani,” ungkap Sidharta.

Perihal kondisi di Kota Sukabumi, menurut Sidharta, stok pupuk subsidi di tahun 2024 mendapatkan alokasi awal dari 855 ton menjadi 1.328 ton per tahun. Hingga Agustus 2024, realisasi penyebaran pupuk subsidi di Kota Sukabumi sudah mencapai 63 persen.

Baca juga: “A Tribute to Mas Yos” di Hari Radio Nasional: Mengenang “The Singing Commodore” Lewat Buku dan Pameran

Terkait isu kelangkaan pupuk, dipastikan Sidharta, berdasarkan data stok dan monitoring di gudang serta distributor, berada dalam kondisi aman.

“Kami sudah melakukan monitoring dari stok, dari gudang kami, stok dari distributor, dan stok kios, kami pastikan aman,” tegas Sidharta.

undefinedPupuk subsidi bagi petani yang terdaftar sejak Agustus 2024

Baca juga: KKM Kelompok 6 STKIP Bina Mutiara Sukabumi: Sukses Gelar Program Penanaman Bibit di Desa Titisan

Diketahui, pupuk subsidi diperuntukkan bagi 238.626 petani yang terdaftar sejak Agustus 2024. Mereka tersebar dalam 3.520 kelompok tani di 47 kecamatan, dengan luas lahan pertanian mencapai 80.567 hektar. Hingga Agustus 2024, baru 56 persen petani yang sudah melakukan penebusan pupuk subsidi.

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Selain dapat menggunakan kartu tani, petani juga dapat memakai KTP melalui i-Pubers.

Baca juga: Hujan Belum Turun, Warga 2 Kampung di Sukabumi Berburu Air ke Bantaran Sungai Cimandiri

Pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha sembilan komoditas tani, yaitu subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, serta subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“