201 Narapidana Kasus Korupsi Lapas Sukamiskin Ikut Nyoblos pada Pemilu 2024

Teritori
Kamis, 25 Jan 2024 22:22
    Bagikan  
201 Narapidana Kasus Korupsi Lapas Sukamiskin Ikut Nyoblos pada Pemilu 2024
Pexels

Ilustrasi Pemilu. Sebanyak 201 narapidana alias warga binaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Lapas Kelas I Sukamiskin mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

INDONESIATREN.COM - Sebanyak 201 narapidana alias warga binaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, ada 315 warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun, hanya 220 warga binaan yang masuk DPT aktif sedangkan 95 sisanya merupakan DPT tidak aktif.

"Jumlah DPT (di Lapas Kelas I Sukamiskin) total ada 315 orang," kata Wachid pada Kamis 25 Januari 2024.

Baca juga: Puluhan Ribu Penyandang Disabilitas Mental di Jabar Masuk DPT, KPU: Ada Pendampingan saat Pencoblosan

Dia menjelaskan, DPT aktif merupakan warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Sukamiskin.

Sedangkan, DPT tidak aktif yaitu, warga binaan yang dinyatakan bebas tetapi masih terdaftar DPT di Lapas Kelas I Sukamiskin.

Wachid menambahkan, dari total 220 DPT tercatat ada 201 warga binaan kategori pidana khusus, korupsi termasuk dalam kategori tindak pidana khusus.

"Mayoritas tindak pidana korupsi (untuk tindak pidana khusus)," kata dia menambahkan.

Kemudian, 19 warga binaan Lapas Kelas I Sukamiskin yang tersandung kasus dengan kategori tindak pidana umum. Pada pemungutan suara 14 Februari 2024, Lapas Kelas I menyediakan dua TPS.

Baca juga: Polda Jabar Ingatkan Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dan Hoaks saat Masa Pemilu 2024

Sebagaimana diketahui, KPU Jawa Barat (Jabar) sudah mengklasifikasikan 50 lokasi khusus untuk pemilih yang akan menggunakan haknya tetapi tidak sesuai dengan domisili asal. Dalam lokasi khusus itu, terdapat 150 TPS dan 28.360 pemilih.

Lokasi khusus itu meliputi lembaga permasyarakatan (Lapas), pesantren, kampus hingga area pertambangan yang dihadirkan berdasarkan permohonan penanggung jawab lokasi khusus.

Proses pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilangsungkan pada 14 Februari dan dilanjutkan perhitungan suara dari 14 sampai 15 Februari. Kemudian, selalu hasil penghitungan suara dimulai pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja