2 Ormas Bentrok di Kota Sukabumi, 7 Anggota Ormas Diamankan Polres Sukabumi Kota

Rabu, 18 Sep 2024 14:48
    Bagikan  
2 Ormas Bentrok di Kota Sukabumi, 7 Anggota Ormas Diamankan Polres Sukabumi Kota
IG @polres_sukabumikota

Tujuh anggota ormas yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

INDONESIATREN.COM - Polres Sukabumi Kota pada Selasa, 17 September 2024, menghadirkan ke hadapan para wartawan, tujuh anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan atas anggota dan kantor sekretariat ormas di Kota Sukabumi. Dua dari tujuh anggota ormas itu adalah anggota Ormas Garis, dan lima lainnya adalah anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP).

Dikutip dari akun Instagram Humas Polres Sukabumi Kota, @polres_sukabumikota, Rabu, 18 September 2024, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K, M.M., mengungkapkan, aksi kriminal yang melibatkan anggota ormas itu terjadi pada Jumat, 13 September 2024, di dua lokasi di Kota Sukabumi.

undefinedundefinedKapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca juga: Agustus-September, Polres Sukabumi Ungkap 22 Kasus Narkotika dan Obat Keras Terlarang, 34 Tersangka Ditangkap

“Kejadian berawal pada Hari Jumat, tanggal 13 September 2024, jam 16:00 WIB, di Kantor WOM Finance, yang beralamat di Jalan Sudirman Nomor 57 C, RT 1/RW 5, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi,” tutur Rita.

Saat itu, terjadi cekcok antara anggota Ormas Garis dengan seorang pemuda berinisial AM. “Tiba-tiba, korban Saudara AM dipukul oleh Saudara E, yang memicu anggota Ormas Garis lainnya juga ikut memukul dan mendorong (AM). Lalu, korban Saudara AM melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,” urai Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedAnggota ormas digiring petugas Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Hilang Senin di Perairan Palabuhanratu Sukabumi, Lang Lang Buana Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Atas tindak penganiayaan yang dialaminya itu, AM kemudian melapor kepada temannya, anggota Ormas PP.

“Lalu, karena solidaritas antar sesama anggota Ormas Pemuda Pancasila, yang kemudian pada hari yang sama, sekira pukul 19:30 WIB, di Kota Paris Timur, Gang Masjid, RT 6/RW 1, Kebonjati, Cikole, tepatnya di Kantor Sekretariat Ormas Garis, dengan bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap tempat atau Kantor Sekretariat Ormas Garis, sehingga mengakibatkan kantor tersebut rusak pada bagian kaca dan pintu,” ungkap Rita.

undefinedundefinedundefinedundefinedAnggota Ormas Garis dan PP kini ditahan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: Hilang Sejak Senin Siang di Pantai Palabuhanratu Sukabumi, Lang Lang Buana Belum Ditemukan

Akibat bentrokan itu, petugas Polres Sukabumi Kota kemudian mengamankan dua anggota Ormas Garis dan lima anggota PP. Dua anggota Ormas Garis yang diamankan adalah B alias S dan E, yang masing-masing berusia 47 dan 39 tahun. Sedangkan lima anggota Ormas PP adalah BRN (30), FSR (39), VA (31), HP (37), dan GD (28).

B alias S dan E dari Ormas Garis dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, dan pasal 351 ayat KUHP 1 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

Baca juga: Kompor Ditinggal Pemilik Dalam Kondisi Menyala, Rumah di Cicurug Sukabumi Hangus Dimangsa Api

Sementara terhadap BRN, FSR, VA, HP, dan GD dari Ormas PP, dikenakan pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan, sebagaimana terlihat di sini, ada pecahan kaca, batu yang digunakan untuk melempar, kemudian ada juga visum et repertum,” kata Rita, yang kemudian juga mengimbau masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan tindakan yang mengganggu stabilitas keamanan di Kota Sukabumi.

undefinedundefinedBarang bukti yang diamankan di Polres Sukabumi Kota

Baca juga: 10 Hari Kepergian Puput Novel: Epik Mantan Penyanyi Cilik yang Berpulang dengan Nama Baik dan Kenangan Apik

“Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, tidak melakukan kejahatan jalanan, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang membuat masyarakat resah, sehingga mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Rita.

“Bila menemukan, mengalami, adanya suatu tindak pidana, segera melaporkan kepada kami, sehingga dapat diproses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Kami imbau, mari sama-sama kita jaga dan wujudkan Kota Sukabumi yang aman dan kondusif,” tegas Rita. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja