Kompor Ditinggal Pemilik Dalam Kondisi Menyala, Rumah di Cicurug Sukabumi Hangus Dimangsa Api

Selasa, 17 Sep 2024 14:04
    Bagikan  
Kompor Ditinggal Pemilik Dalam Kondisi Menyala, Rumah di Cicurug Sukabumi Hangus Dimangsa Api
Hendi Suhendi

Upaya pemadaman api yang membakar rumah warga di Cicurug, Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Sebuah rumah di kawasan pemukiman padat penduduk di Kampung Pajagan, RT 02/RW 03, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Senin, 16 September 2024, malam, sekitar pukul 20:30 WIB, hangus terbakar. Diduga, api berasal dari kompor yang tengah dipakai memasak, dan ditinggalkan dalam kondisi menyala oleh pemilik rumah itu.

Komandan Posko III Damkar Cicurug, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi, Hasan Basri, mengungkapkan, kebakaran mulai terjadi pada sekitar pukul 20:30 WIB. Setelah mendapat laporan warga, pihaknya langsung mengirimkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Posko Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak, ke lokasi musibah.

undefinedundefinedKobaran api dan rumah yang terbakar

Baca juga: 10 Hari Kepergian Puput Novel: Epik Mantan Penyanyi Cilik yang Berpulang dengan Nama Baik dan Kenangan Apik

“Saat kami datang, kondisi rumah sudah 90 persen terbakar,” ucap Hasan. Sumber api, disebut Hasan, diduga berasal dari kompor yang sedang dipakai memasak dan ditinggal pergi oleh pemilik rumah. Ketika api mulai membesar, seluruh penghuni rumah langsung ke luar menyelamatkan diri.

Hasan mengatakan, proses pemadaman api terkendala oleh lokasi yang jauh dari sumber air, dan akses jalan yang sempit di kawasan pemukiman padat penduduk itu. “Kami menggunakan tiga selang air, karena lokasi kebakaran padat dengan penduduk, dan jauh dari jalan utama,” tutur Hasan.

undefinedundefinedPetugas berjibaku memadamkan  api

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Hingga Bandung dan Cimahi

Dibutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menjinakkan api. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, rumah yang terbakar tidak bisa ditempati lagi oleh pemiliknya, karena benar-benar hangus dimangsa api. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja