Cegah Dampak Game Online dan Video Porno, Kejati Jabar Gelar “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 59 Bandung

Kamis, 8 May 2025 15:29
    Bagikan  
Cegah Dampak Game Online dan Video Porno, Kejati Jabar Gelar “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 59 Bandung
Penkumhumas Kejati Jabar

Kegiatan penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 59, Bandung

INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Kamis, 8 Mei 2025, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” atau JMS di SMPN 59, Kota Bandung. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H., dengan makalah berjudul “Game Online dan Video Porno dalam Perspektif Hukum di Indonesia”.

Di mata hukum Indonesia, game online diperbolehkan dengan regulasi ketat. Sementara, video porno dilarang keras dan bisa berujung pidana oleh Undang Undang Pornografi dan Undang Undang ITE. “Pahami batas hukumnya, cerdas gunakan teknologi,” tegas Nur, di hadapan para pelajar SMPN 59.

undefinedundefinedundefinedKepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-129

Ditambahkan Nur, sebagai generasi penerus bangsa, para pelajar harus memahami, bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Pelanggaran kecil yang dianggap sepele bisa berkembang menjadi tindak pidana yang berdampak besar bagi masa depan para pelajar.

“Karena itu, melalui program ini, kami ingin mengajak adik-adik semua untuk lebih sadar hukum, serta mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” ujar Nur.

undefinedundefinedundefinedKegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini disambut antusias guru dan pelajar SMPN 59

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-128

Pada akhir kegiatan, diadakan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Para pelajar pun menunjukkan antusiasme yang tinggi, dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar penggunaan media sosial, batasan hukum dalam dunia digital, serta cara melindungi diri dari pengaruh negatif internet.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, para pelajar dapat lebih memahami dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi, khususnya penggunaan game online secara berlebihan dan akses terhadap konten pornografi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kunjungi Lokasi Perusakan Rumah di Cidahu, Kapolres Sukabumi: “7 Orang Sudah Kita Amankan”
Jangan Pernah Terjadi Lagi: Foto-Foto Pasca Insiden Perusakan di Cidahu Sukabumi

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 2-Jul-2025 06:53
Info Lowongan Kerja
Sukses di Bogor, King Kiripik Sasar Pasar Lebih Luas di PRJ 2025
Koran Mati Akibat Digitalisasi, Loper Tetap Belum “Game Over” dan Rutin Diingat tiap 8 Oktober

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 28-Jun-2025 11:22
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Rp 9.158.660.776, Buronan 2 Tahun Kasus Kredit Fiktif di BRI Ciamis Ditangkap Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 139 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Kredit BPR-KRI Ditahan Kejati Jabar
Rugikan Negara Rp 877.233.225,00, 2 Tersangka Korupsi Proyek Truk Sampah di DLH Sukabumi Ditahan Kejaksaan

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 26-Jun-2025 17:13
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 25-Jun-2025 22:10
Info Lowongan Kerja
Koordinasi Internal, Kajati Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kejari Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor
“Constellation of Us”, Single Perdana Faza Rahim Menuju Debut Personal dalam “Gonna Get Out!”

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 23-Jun-2025 20:24
Info Lowongan Kerja
Agar Ibu-Ibu Bisa Selalu Tersenyum Manis, ayo Bikin Cemilan buat Jualan: Soft Baked Cookies
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Wakapolda Gorontalo Buka Turnamen Domino di Polda Gorontalo

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 21-Jun-2025 12:16
Info Lowongan Kerja
Santap Menu Khas Jawa Timur di Mbo’Is Resto Cibinong Bogor, Pengunjung: ”Alhamdulillah, Rasanya Enak Semua”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 19-Jun-2025 20:18
Info Lowongan Kerja
Cegah Korupsi Dana Desa, Kejati Jabar Laksanakan Penerangan Hukum di Kecamatan Cililin KBB