Cegah Dampak Game Online dan Video Porno, Kejati Jabar Gelar “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 59 Bandung

Kamis, 8 May 2025 15:29
    Bagikan  
Cegah Dampak Game Online dan Video Porno, Kejati Jabar Gelar “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 59 Bandung
Penkumhumas Kejati Jabar

Kegiatan penyuluhan Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 59, Bandung

INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Kamis, 8 Mei 2025, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” atau JMS di SMPN 59, Kota Bandung. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H., dengan makalah berjudul “Game Online dan Video Porno dalam Perspektif Hukum di Indonesia”.

Di mata hukum Indonesia, game online diperbolehkan dengan regulasi ketat. Sementara, video porno dilarang keras dan bisa berujung pidana oleh Undang Undang Pornografi dan Undang Undang ITE. “Pahami batas hukumnya, cerdas gunakan teknologi,” tegas Nur, di hadapan para pelajar SMPN 59.

undefinedundefinedundefinedKepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-129

Ditambahkan Nur, sebagai generasi penerus bangsa, para pelajar harus memahami, bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Pelanggaran kecil yang dianggap sepele bisa berkembang menjadi tindak pidana yang berdampak besar bagi masa depan para pelajar.

“Karena itu, melalui program ini, kami ingin mengajak adik-adik semua untuk lebih sadar hukum, serta mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” ujar Nur.

undefinedundefinedundefinedKegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini disambut antusias guru dan pelajar SMPN 59

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-128

Pada akhir kegiatan, diadakan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Para pelajar pun menunjukkan antusiasme yang tinggi, dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar penggunaan media sosial, batasan hukum dalam dunia digital, serta cara melindungi diri dari pengaruh negatif internet.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, para pelajar dapat lebih memahami dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi, khususnya penggunaan game online secara berlebihan dan akses terhadap konten pornografi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja