Tags : Penkumhumas Kejati Jabar
Kunjungan Kerja ke Kejari Karawang, Kajati Jabar Beri Bantuan bagi Warga Korban Banjir di Desa Karangligar
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H., pada Kamis, 12 Desember 2024, melaksanakan kunjungan kerja.
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kajati Jabar Gelar Perlombaan Paduan Suara “Mars Korps Adhyaksa”
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H. pada Rabu, 11 Desember 2024, menggelar Perlombaan Paduan Suara bagi CPNS
Buka Rakerda Wilayah Hukum Kejati Jabar 2024, Kajati Jabar Harap Kajari Kreatif- Positif-Inovatif-Konstruktif
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H., pada Selasa, 10 Desember 2024, membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah.
Jumpa Pers Hakordia 2024, Kajati Jabar Ungkap Keberhasilan Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 334.569.365.997
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H, pada Senin, 9 Desember 2024, melaksanakan jumpa pers.
Peringati Hari Korupsi Sedunia 2024, Kejati Jabar Gelar Apel Bersama Pramuka di Cikole Lembang Bandung
Hari Anti Korupsi Sedunia, yang jatuh pada Senin, 9 Desember 2024, diperingati Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dengan mengajak anggota Pramuka.
Kunjungi Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Kajati Jabar Apresiasi Kreativitas Warga Binaan
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., pada Kamis, 28 November 2024, mengunjungi Lapas Perempuan Kelas IIA.
Kunjungi LPKA Kelas II Bandung, Kajati Jabar Minta Anak-Anak Rehabilitas Tidak Patah Semangat
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H.,M.H. pada Selasa, 26 November 2024, mengunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Kuasai Tanah Negara dan Rugikan Negara 25 M, 2 Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung Ditahan Kejati Jabar
Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Senin, 25 November 2024, resmi menetapkan S dan RBB sebagai tersangka kasus penguasaan tanah negara.