Tabrak Motor dan Angkot, Maling Rongsok di Nagrak Sukabumi Babak Belur Diamuk Warga

Selasa, 5 Dec 2023 19:36
    Bagikan  
Tabrak Motor dan Angkot, Maling Rongsok di Nagrak Sukabumi Babak Belur Diamuk Warga
Indonesiatren.com

Seorang pemuda diduga maling rongsok babak belur diamuk warga di Tanjakan Kuring, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, 5 Desember 2023 sore.

INDONESIATREN.COM - Seorang pemuda diduga maling rongsok babak belur diamuk warga di Tanjakan Kuring, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, 5 Desember 2023 sore.

Pemuda tersebut diketahui berinisial D alias Iyang (23). Ia mencuri sejumlah barang-barang bekas di wilayah Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menggunakan mobil pick up bernopol F 8412 SW.

Pelaku yang panik kemudian kabur ke arah Nagrak. Di tengah pelarian itu, pelaku sempat menabrak beberapa kendaraan, termasuk angkot. Bukan berhenti, pelaku malah terus memacu kendaraannya hingga baru berhasil dihentikan di kawasan Nagrak.

Baca juga: Viral! Pria Diduga Maling Rumah Kosong, Babak Belur Dihajar Masa Tanpa Ampun di Jakarta

Salah seorang pengendara motor F 6451 TI yang ditabrak oleh pelaku, Imam Taufik mengaku sedang berkendara dari arah Cikukulu menuju Kota Sukabumi. Tiba-tiba mobil yang dikemudikan pelaku melaju kencang dari arah berlawanan dengan ugal-ugalan.

"Mobil si tersangka itu ke tengah, saya refleks banting kemudi ke kiri, tetap kena. Si pelaku terus diuber, diteriaki maling. Tangan lecet, motor juga rusak," kata Imam.

Pelaku juga sempat menabrak sebuah angkot jurusan Cibadak-Cicurug bernopol F 1964 QN yang dikemudikan Hamdan. Ia pun mengaku sempat berupaya mengejar pelaku setelah angkotnya ditabrak dari belakang.

"Saya lagi turunin penumpang di Warung Kawung. Posisi lagi di pinggir, tiba-tiba ditabrak, jebret! Saya nyusulin ke Polsek Nagrak, katanya maling," singkat Hamdan.

Baca juga: Minimarket di Sukabumi Dibobol Maling, Rokok dan Pakaian Dalam Digasak

Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengaku usai mendapat laporan dari masyarakat, ia dan anggotanya langsung mendatangi lokasi kemudian mengamankan terduga pelaku yang sudah babak belur.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini mencuri barang bekas atau rongsokan di wilayah Cicantayan. Kemudian pelaku menabrak pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Nagrak," kata Teguh.

Lanjut Teguh, pihaknya juga mendatangkan tim medis dari Puskesmas Nagrak untuk memeriksa apakah pelaku berkendara dalam keadaan mabuk atau tidak.

Baca juga: Apes! Maling di Jakarta Ini Dibangunkan Polisi saat Tidur Nyenyak di Rumah Kosong yang Disatroninya

"Hasilnya, pelaku tidak dalam kondisi mabuk. Dia hanya panik karena menabrak pengguna jalan lainnya. Baru berhenti setelah menabrak drum aspal. Kita amankan dulu di Polsek Nagrak untuk diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.

Saat diwawancarai, pelaku Iyang mengaku nekat mencuri barang rongsok karena ingin mencari uang untuk membeli rokok. Karena takut ketahuan, sehingga ia panik dan melarikan diri.

"Muat rongsok buat beli rokok. Terus saya kabur, nabrak motor. Itu rongsok punya siapa saya tidak tahu. Mobil dari Padaraang, Cicantayan. Punya Mang Bubun. Biasa saya pakai tiap hari. Saya menyesal," kata Iyang.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja