Kajati Jabar Tandatangani Kerjasama dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Dr. H.A. Rotinsulu

Selasa, 4 Feb 2025 15:32
    Bagikan  
Kajati Jabar Tandatangani Kerjasama dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Dr. H.A. Rotinsulu
Penkumhumas Kejati Jabar

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kejati Jabar dan tiga Rumah Sakit di Bandung

INDONESIATREN.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar), Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., pada Senin, 3 Februari 2025, menandatangani Kesepakatan Bersama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu, di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 54, Kota Bandung.

Penandatanganan dilakukan Kajati Jabar bersama Direktur Utama RS Dr. Hasan Sadikin, Rachim Dinata; Plt. Direktur Utama Pusat Mata Nasional RS Mata Cicendo, Antonia Kartika Indriati; dan Direktur Utama Rumah Sakit Paru Dr. H.A. Rotinsulu, Tri Fajari Agustini.

undefinedundefinedundefinedPenandatanganan dilakukan di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar

Baca juga: Minibus Rombongan asal Cianjur Terbalik di Cikidang Sukabumi, 9 Orang Luka Berat

Penandatanganan kerjasama ini merupakan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama dengan RS Mata Cicendo. Sedangkan dengan RS Dr. Hasan Sadikin dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu, merupakan penandatanganan perjanjian untuk pertama kali.

Hadir dalam acara penandatanganan kerjasama ini, Wakajati Jabar, para Asisten di Kejati Jabar, Kabag TU, Koordinator, para Kajari se-Jawa Barat, serta para narasumber mental health, kesehatan mata, dan kesehatan paru.

Baca juga: Bahas Kondisi Dunia, Universitas Moestopo Gelar Public Lecture Bersama Akademisi Malaysia

Kajati Jabar mengucapkan terima kasih dan apresiasi positif kepada jajaran Kejati Jabar, atas kerjasama dalam penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

undefinedundefinedKajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H

Perpanjangan Penandatanganan Kerjasama dengan RS Mata Cicendo ini membuktikan, bahwa kerjasama dan koordinasi antar kedua belah pihak telah berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Juga dengan RS Dr. Hasan Sadikin dan RS Paru Dr.H.A. Rotinsulu, yang merupakan langkah awal terciptanya kerjasama dan koordinasi yang baik.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Update ke 63

Kajati Jabar berharap, seiring penandatanganan kerjasama ini, ada kegiatan yang relevan dengan ruang lingkup perdata dan tata usaha negara, serta ada kegiatan yang dilimpahkan oleh RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jabar. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”