UMK 2024 Kota Sukabumi Diusulkan Naik 3,5 Persen, Segini Besarannya

Kamis, 23 Nov 2023 19:00
    Bagikan  
UMK 2024 Kota Sukabumi Diusulkan Naik 3,5 Persen, Segini Besarannya
Istimewa

UMK Kota Sukabumi untuk tahun 2024 diusulkan naik sebesar 3,15 persen.

INDONESIATREN.COM - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) rampung melakukan pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2024.

Pembahasan dilakukan di Balai Kota Sukabumi, Kamis (23/11/2023). Hasil pembahasan tersebut, UMK Kota Sukabumi untuk tahun 2024 diusulkan naik sebesar 3,15 persen.

Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachman mengatakan, penghitungan UMK 2024 Kota Sukabumi menggunakan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Disnakertrans Jabar Minta Kepala Daerah Segera Usulkan Besaran UMK 2024

Formula dalam PP tersebut mempertimbangkan tiga komponen dasar, yakni tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (alfa).

"Berdasarkan hasil kesepakatan, UMK Kota Sukabumi tahun 2024 naik sekitar 3,15 persen. Dari Rp 2.747.774 menjadi Rp 2.836.398, atau ada kenaikan sebesar Rp 86.623," kata Abdul Rachman.

Abdul Rachman mengakui sempat ada dinamika dalam pembahasan usulan UMK 2024 ini. Namun, akhirnya bisa disepakati bersama berdasarkan hasil musyawarah.

"Hasil kesepakatan ini akan direkomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.

Hasil kesepakatan usulan UMK 2024 itu diserahkan dan ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Balai Kota Sukabumi. Besaran UMK tersebut akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Disnaker Kota Sukabumi Segera Bahas Soal Wacana Kenaikan Upah Tahun 2024

"Kami mengapresiasi Depeko Sukabumi yang dapat membuat kesepakatan untuk usulan UMK 2024. Jadi kebanggaan tersendiri bahwa kesepakatan ini terjadi tidak begitu lama, meskipun di internal pembahasan cukup ketat," ungkap Kusmana Hartadji.

Menurut Kusmana, penghitungan UMK 2024 ini disesuaikan dengan ketentuan PP Nomor 51 Tahun 2023 dan atas kesepahaman antara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.

Ia berharap antara pekerja dan pengusaha saling mendukung. Menurutnya, harmonisasi ini yang nantinya akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Ini adalah salah satu kunci investor atau pengusaha akan hadir di Kota Sukabumi," tutup Kusmana.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya