Wanti-wanti KAI: Disiplinlah Saat Lalui Perlintasan Sebidang

Kamis, 14 Dec 2023 22:35
    Bagikan  
Wanti-wanti KAI: Disiplinlah Saat Lalui Perlintasan Sebidang
Pemprov Jabar

Pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta saat melalui perlinasan sebidang.

INDONESIATREN.COM - Minimnya kedisiplinan berlalu lintas masih terjadi hingga kini. Satu contohnya tatkala melintasi perlintasan sebidang.

Kelalaian dan kekurangdisiplinan pengendara saat melintasi perlintasan sebidang kerap berakibat fatal.

Seperti tertempernya sebuah Multi Purpose Vehicle (MPV) bergeliat nomor D 1859 AJV oleh Kereta Feeder di Kilo Meter (KM) 142+9 petak jalan Padalarang-Cimahi, yang menimbulkan beberapa korban tewas.

Seiring dengan peristiwa itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung tidak henti-hentinya mewanti-wanti dan meminta masyarakat agar disiplin dan mematuhi peraturan.

Baca juga: OJK Klaim Ekonomi Jabar Tetap Bergairah, Ini Indikatornya

Ayep Hanapi, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT "Daop 2 Bandung, menyatakan, setiap pengendara wajib menaati rambu-rambu, tidak terkecuali ketika melintasi perlintasan sebidang.

Ayep Hanapi menuturkan, sejatinya, pemerintah menerbitkan regulasi mengenai perkeretaan, yaitu Undang Undang (UU) 23/2007.

UU itu pun, ujarnya, secara tegas, mengatur tentang kewajiban pengendara untuk mendahhulukan perjalanan kereta saat melintasi perlintasan sebidang. Yaitu, Pasal 124 UU 23/2007.

Selain UU 23/2007, lanjutnya, regulasi tentang perlintasan sebidang pun tercantum dalam UU 22/2009 tentang Lalu Lintas.

Baca juga: Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mini Bus Hingga Ringsek, Dua Orang Meninggal Dunia

Bahkan, tegas dia, berdasarkan regulasi, masyarakat tidak boleh beraktivitas apa pun di sekitar areal jalur kereta.

Pasalnya, jelas Ayep Hanapi, hal itu tidak hanya sangat membahayakan, tetapi juga mengganggu perjalanan kereta.

"Jadi, kami kembali meminta dan mewanti-wanti masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi regulasi-regulasi demi keselamatan," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja