Wanti-wanti OJK:  Pinjol Ilegal Makin Masif Jelang Akhir Tahun, Jangan Terjerat

Selasa, 12 Dec 2023 23:50
    Bagikan  
Wanti-wanti OJK:  Pinjol Ilegal Makin Masif Jelang Akhir Tahun, Jangan Terjerat
facebook

Waspadai aksi pinjol ilegal pada Nataru 2023-2024..

INDONESIATREN.COM - Aksi penipuan bisa terjadi kapan dan di mana pun. Termasuk momen-momen akhir tahun, sepert Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti seluruh masayarakat agar ekstra waspada pada momen Nataru kali ini.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, menyatakan, ada potensi aksi penipuan sektor keuangan lebih marak pada Nataru 2023-2024.

Friderica Widyasari Dewi, memperkirakan, maraknya penipuan keuangan pada Nataru 2023-2024 bermodus pinjaman online (pinjol) ilegal atau pesan-pesan yang disertai link tertentu.

Baca juga: Nataru 2023-2024:  Tiket Penerbangan Berlimpah, Jam Operasional BIJB Beetambah

Umumnya, kata dia, pada masa libur, karena setiap waktu luang yang hamyak membuat banyak yang kurang jeli. "Bisa saja, seseorang secara tidak sengaja meng-klik link pada pesan-pesan yang bisa berkatagori modus penipuan

Kiki, sapaan akrabnya, meneruskan, di antara modus-modus penipuan keuangan, pihaknya sangat memperhatikan potensi maraknya pinjol illegal. .

Kondisi itu terjadi, jelasnya, karena masyarakat membutuhkan dana cepat untuk pemenuhan kebutuhan Nataru. Kondisi itu, sambungnya, dimanfaatkan  pinjol-pinjol ilegal.

Memang, kata Kiki, pihaknya terus berupaya dan bekerja keras untuk memberangus pinjol-pinjol dan aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Baca juga: OJK:  Tahun Depan, Kredit Perumahan Bisa Lebih Bergeliat, Ini Alasannya

Akan tetapi, Kiki mengakui bahwa memberantasnya bukan perkara mudah. "Ketika kamiemblokir satu pinjol ilegal, muncul pula platform abal-abal lainnya," terang Kiki.

Tentunya, sahut dia, agar pemberantasan pinjol ilegal dan aktivitas keuangan tidak berizin lainnya lebih optimal, perlu kolaborasi kuat seluruh elemen plus pemahaman masyarakat.

Kiki mengungkapkan, selama JanuariNovember 2023, pihaknya menghentikan dan memblokir  1.641 entitas keuangan ilegal.

"Yang terbanyak adalah pinjol ilegal, yakni 1.623 entitas. Lainnya, 18 investasi ilegal," ucap Kiki. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja