Bolehkah Menggunakan Parfum Beralkohol untuk Sholat? Simak Pembahasannya

Minggu, 19 Nov 2023 20:27
    Bagikan  
Bolehkah Menggunakan Parfum Beralkohol untuk Sholat? Simak Pembahasannya
Freepik/master1305

Ilustrasi menggunakan parfum.

INDONESIATREN.COM - Sholat merupakan satu di antara pilar utama agama Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan seorang Muslim, karena menunjukkan hubungan langsung seorang hamba dengan Allah Ta'ala.

Maka dari itu, tata cara dan kondisi yang diperlukan sangat penting, seperti halnya menggunakan wewangian saat sholat.

Parfum beralkohol mengandung zat alkohol atau etanol, sebagai satu di antara komponen utamanya.

Etanol merupakan zat yang digunakan dalam banyak produk perawatan pribadi, termasuk parfum, dan memiliki efek bau yang khas.

Baca juga: 4 Cara Meningkatkan Rasa Empati yang Berguna untuk Bersosialisasi

Terkait pertanyaan menggunakan parfum beralkohol untuk sholat, dilansir dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, menurut ulama dari kalangan Syafi'iyah berpendapat bahwa memakai parfum beralkohol tidak membatalkan sholat.

Mereka juga berpendapat bahwa alkohol dalam parfum tidak memengaruhi keabsahan atau kesucian dalam sholat.

Sebagai contoh, ulama berpendapat bahwa mengonsumsi minuman yang mengandung alkohol dan diminum adalah sesuatu yang dilarang, akan tetapi jika untuk keperluan di luar, ulama mengatakan diperbolehkan.

Simak penjelasan Imam As-Syaukani, yang menjelaskan bahwa alkohol itu suci, dan adapun makna "rijsun" pada Q.S al Maidah [5] ayat 90, artinya adalah haram bukan najis. Penjelasan ini ada dalam kitab As-Sailul Jarar:

Baca juga: Seni dan Musik Haram Menurut Islam? Simak Penjelasan Para Ulama agar Tidak Terjebak

ليس في نجاسة المسكر دليل يصلح للتمسك به اما الآية وهو قوله: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) فليس المراد بالرجس نجس بل الحرام

“Tidak ada dalil yang kuat untuk menyokong pendapat yang menyatakan kenajisan sesuatu yang memabukkan. Adapun ayat “Sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(Al-Maidah : 90). Kata "rijsun" di sini bukan bermakna najis melainkan bermakna haram.”

Selain itu, dalam kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Az Zuhayli menyatakan bahwa alkohol itu benda suci, baik murni maupun campuran.

مادة الكحول غير نجسة شرعاً، بناء على ماسبق تقريره من أن الأصل في الأشياء الطهارة، سواء كان الكحول صرفاً أم مخففاً بالماء ترجيحاً للقول بأن نجاسة الخمر وسائر المسكرات معنوية غير حسية، لاعتبارها رجساً من عمل الشيطان.

Baca juga: Yuk Intip Rahasia dan Khasiat Buah Kiwi yang Selama Ini Belum Kita Ketahui, Nomor 3 Penting Bagi Anak-Anak

"Zat alkohol tidak najis menurut hukum Islam, berdasarkan kaidah fikih yang telah dinyatakan sebelumnya, bahwa prinsip dasar dalam sesuatu adalah suci; baik itu alkohol itu murni atau diencerkan atau dikurangi kadar alkoholnya dengan campuran air, dengan menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa najisnya khamr dan segala zat yang bisa memabukkan, sejatinya bersifat maknawi, bukan harfiah, dengan pertimbangan utamanya bahwa itu adalah benda kotor sebagai perbuatan setan."

Ini adalah jawaban atas pertanyaan apakah memakai parfum beralkohol dilarang saat sholat. Dengan kata lain, sholatnya legal dan tidak dianggap kotor. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja