Mudah Banget! dr Saddam Ismail Bagikan Cara Bikin Obat Herbal Atasi Asam Lambung dengan 3 Bahan Ini Saja

Gres
Jumat, 22 Dec 2023 19:03
    Bagikan  
Mudah Banget! dr Saddam Ismail Bagikan Cara Bikin Obat Herbal Atasi Asam Lambung dengan 3 Bahan Ini Saja
Freepik

Berikut tiga bahan alami yang dapat dijadikan obat herbal untuk mengatasi asam lambung menurut dr Saddam Ismail.

INDONESIATREN.COM - Asam lambung dapat terjadi saat tingginya kadar asam dan natrium klorida dalam lambung kemudian naik melalui kerongkongan.

Bagi sebagian orang mungkin akan panik ketika mengalami asam lambung. Namun, disarankan untuk tidak panik ketika asam lambung kambuh.

Dikutip dari kanal YouTube pribadinya, dr Saddam Ismail menjelaskan ada pertolongan pertama untuk mengatasi asam lambung dengan mengonsumsi tiba bahan alami ini.

Bahan alami tersebut adalah madu, kunyit, dan jahe. Ketiga bahan ini bisa dijadikan obat herbal untuk meredakan kambuhnya asam lambung.

Baca juga: Promo Akhir Tahun! Cek Harga Terbaru Hp Samsung Galaxy S23 di Sini, Ada Bonus Produk Menarik

Kemudian, dr Saddam Ismail juga membagikan cara membuatnya yang mudah dan bisa dibuat di rumah.

Sebelum ke caranya, alangkah lebih baik mengetahui kandungan yang ada pada kunyit, madu, dan jahe, seperti berikut:

1. Madu

Madu memiliki sifat anti radang, antioksidan, anti bakteri yang bisa mengatasi rasa nyeri dan panas pada lambung.

Baca juga: Turunkan Percaya Diri, 4 Makanan yang Bantu Hilangkan Bau Badan ala dr Saddam Ismail

2. Jahe

Jahe dapat dijadikan bahan alami meredakan iritasi dan kontraksi lambung untuk mencegah naiknya asam melalui tenggorokan.

Sebab, jahe emiliki kandungan sifat anti radang yang dapat meredakan peradangan lambung.

3. Kunyit

Kunyit memiliki kandung kurkumin dan sifat anti radang yang dapat mengatasi rasa panas di ulu hati, kenaikan asam, dan di dada.

Baca juga: dr Saddam Ismail Jelaskan Penyebab dan Cara Mengatasi Sinusitis, Ternyata Bisa Pakai Ini...

Cara Membuat

1. Iris satu ruas jahe dan masukkan sembari disaring ke dalam air mendidih dengan takaran satu gelas

2. Kemudian, masukkan lagi satu gelas ke dalam panci yang sama dengan memasukkan satu ruas kunyit yang telah diiris

3. Setelah itu, pada gela yang berisi rebusan jahe, tuangkan madu sesuai selera

Baca juga: Anak di Bawah Umur Korban TPPO Dipastikan Mendapatkan Pendamping Trauma Healing

4. Minum terlebih dahulu rebusan air kunyit dan disambung dengan meminum rebusan jahe yang telah dicampurkan madu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja