Rumah di Pesona Cibereum Sukabumi Disantroni Maling, Uang Dolar Hingga Perhiasan Raib

Teritori
Minggu, 17 Dec 2023 05:01
    Bagikan  
Rumah di Pesona Cibereum Sukabumi Disantroni Maling, Uang Dolar Hingga Perhiasan Raib
Istimewa

Polisi melakukan olah TKP di rumah yang Disantroni maling di pesona Cibereum, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 16 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Sebuah rumah di Pesona Cibereum, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat disantroni maling pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Akibatnya kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut penuturannya, terduga pelaku masuk ke dalam rumah lewat cara merusak pintu, menggunakan alat perkakas berupa linggis.

Baca juga: Dapat Mengurangi Berat Badan, Ini 6 Manfaat Belimbing bagi Kesehatan

"Setelah berada di dalam rumah pelaku masuk ke kamar korban sambil mengacak-acak barang-barang korban dan mengambil 1 (satu) buah brangkas yang berada di kamar korban tersebut," ujarnya.

Bagus menyatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, tim inafis dibantu jajaran Polsek Sukaraja langsung mendatangi lokasi serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Iya, kita maksanakan cek TKP, Mencari keterangan saksi-saksi dan memeriksa CCTV, hasilnya rusak pada kunci tralis pintu depan rumah, ditemukan sidik jari pada permukaan gagang pintu dan daun pintu, ditemukan sidik jari pada permukaan daun pintu kamar utama," bebernya.

Terduga pelaku berhasil menggondol beberapa uang luar negri, surat-surat berharga serta perhiasan. dengan jumlah total kerugian sekitar Rp350 juta.

Baca juga: Viral, Caleg DPRD Medan Mengamuk karena Spanduk Kampanyenya Dicabut oleh Warga Pemilik Kios, Padahal...

"Yang diambil uang tunai dengan rincian 5200 US Dolar (52 lembar pecahan 100 US Dollar), 300 Real, 100 Dirham Dubai, 100 Ringgit Malaysia. Dokumen penting lain berupa 2 buah SHM, Buku Nikah, Passport, BPKB Mobil, 2 buah handphone, 1 buah Ipad, 3 buah jam tangan, 2 buah kacamata merk Caterpillar dan perhiasan emas dengan total 100 gram," ucapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja