Meski Kasus Covid-19 Meningkat, Dinkes Akui Belum Temukan Varian JN.1 di Jabar

Teritori
Rabu, 20 Dec 2023 19:48
    Bagikan  
Meski Kasus Covid-19 Meningkat, Dinkes Akui Belum Temukan Varian JN.1 di Jabar
Drazen Zigic/Freepik

Kasus Covid-19 varian JN.1 belum ditemukan di Jawa Barat, tapi Dinkes akui tren Covid-19 meningkat.

INDONESIATREN.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengonfirmasi temuan Covid-19 varian JN.1 di Indonesia pada November dan Desember 2023.

Covid-19 varian JN.1 ini ditemukan di Jakarta Selatan dan Timur pada 17 November 2023, lalu di Jakarta Utara pada 23 November 2023, dan Batam 13 Desember 2023.

Saat ini, Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) belum menemukan kasus baru yang terkonfirmasi Covid-19 varian JN.1.

Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Jabar, kasus Covid-19 di Jabar masih varian BA.1.

Baca juga: Para Porter di Stasiun Beri Hormat kepada Penumpang Kereta Api, Warganet Teringat Perjuangan Seorang Ayah

"Kan, harus diperiksa whole genome sequencing, masih varian BA.1," kata Kepala Dinkes Jabar, Vini Andiani Dewi saat dikonfirmasi pada Rabu 20 Desember 2023.

Kendati belum ditemukan varian JN.1, Vini tak menampik bahwa kasus Covid-19 di Jabar mengalami peningkatan. Namun, kenaikan kasus ini tidak separah seperti di 2021 dan 2022.

"Kalau dulu kan dalam satu hari bisa sampai 500 (kasus positif), kalau sekarang 51 per hari. Jadi sekitar segituan dan gak kaya seperti dulu. Tapi memang di Jabar sekarang lebih meningkat dibandingkan November," ujarnya.

Dengan demikian, Vini mengimbau kepada masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes) serta tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Baca juga: Tegas! Ema Sumarna: Gorong-gorong Gedebage Harus Tuntas Pekan Depan

Apalagi, saat ini sudah memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 yang berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan masyarakat.

"Terus jaga mobilitas, menjauhi kerumunan dan kalau positif bisa meminta obat karena kami sudah mendistribusikan ke Kabupaten/kota," ucapnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja