Spanduk-Baliho Disingkirkan, Ahli Waris Tjoddo Lapor KSP, Ancam Duduki Lahan Indogrosir Makassar Sampai Mati

Rabu, 14 May 2025 19:15
    Bagikan  
Spanduk-Baliho Disingkirkan, Ahli Waris Tjoddo Lapor KSP, Ancam Duduki Lahan Indogrosir Makassar Sampai Mati
Tavip Pancoro

Abd. Jalali Dg. Nai saat melapor ke Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta

INDONESIATREN.COM - Dua pekan pasca pendudukan paksa lahan Indogrosir Makassar, yakni pada Kamis, 8 Mei 2025, ahli waris tanah Tjoddo, Abd. Jalali Dg. Nai, melapor ke Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta. Dalam kesempatan itu, Dg. Nai memohon bantuan KSP untuk menuntaskan kasus sengketa tanah miliknya di Kilometer 18, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, yang kini diduduki PT Inti Cakrawala Citra (ICC), pemilik Indogrosir Makassar.

Dg. Nai juga melaporkan pencabutan spanduk dan baliho berisi gambar-gambar sertifikat tanah miliknya, yang semula terpasang menutupi pagar dan lahan masuk Indogrosir Makassar. Pada Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 17:30 Wita, spanduk dan baliho itu dicabut karyawan Indogrosir Makassar.

undefinedundefinedundefinedLahan Indogrosir Makassar kini bersih dari spanduk dan baliho yang dipasang ahli waris Tjoddo

Baca juga: Rindu “Masa Kini” 49 Tahun Lalu: Iklankan Jadwal Nonton Film “Semalam di Malaysia” di Bioskop Permata Jogja

Pencabutan spanduk dan baliho itu disayangkan Dg. Nai. Sebab, Indogrosir Makassar berdiri di atas lahan dengan memakai dokumen kepemilikan yang alas haknya telah dinyatakan “palsu” dan “salah letak” oleh polisi.

Pertama, adalah Alas Hak Rintjik Blok 157 Persil 6 D1 Kohir 51 C1 atas nama Tjonra Karaeng Tola. Sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti Dokumen, Nomor Lab: 25/DTF/2001, dokumen itu dinyatakan “non identik” alias “palsu”.

undefinedundefinedundefinedundefinedSurat Rintjik atas nama Tjonra Karaeng Tola (paling atas), dan BAP Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti Dokumen Nomor Lab: 25/DTF/2001

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-130

Kedua, melalui Warkah Hasil Penyelidikan Polda Sulsel pada 26 Agustus 2022, juga dinyatakan, bahwa SHM 490/1984 Bulurokeng atas nama Annie Gretha Warow, sebagai “salah letak”, karena terbukti terletak di Kilometer 20.

Dokumen “salah letak” dan “non identik” itulah yang menjadi alas hak SHGB 21970, yang dipakai sebagai dasar transaksi jual beli tanah seluas 29.321 meter persegi di Kilometer 18 antara 54 Ahli Waris Tjonra Karaeng Tola dengan PT ICC.

undefinedWarkah Hasil Penyelidikan Polda Sulsel pada 26 Agustus 2022

Baca juga: Diserahkan ke Kejari Gorontalo Utara, Tersangka Kasus BBM Bersubsidi Terancam 6 Tahun Penjara-Denda Rp 60 M

Dalam rapat di Kantor Pertanahan Kota Makassar, 27 Februari 2025, yang dihadiri Brigjen Pol. Drs. Imam Pramukarno, S.H., M.H.; Dirwan Dachri; Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulsel, Andhi Mahligai; serta Tenaga Ahli Menteri, Hakim K; telah pula disimpulkan terjadinya error in objecto dan error in subjecto di tanah Kilometer 18.

Rapat pun merekomendasikan mediasi antara Dg. Nai dengan PT ICC. Namun, dalam mediasi di Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kota Makassar pada 17 Maret 2025, pihak PT ICC tidak hadir, dan hanya mengirimkan surat tanggapan dari kuasa hukumnya, Thomas Tampubolon & Partners, di Jakarta.

undefinedundefinedRapat di Kantor Pertanahan Kota Makassar, 27 Februari 2025

Baca juga: Cegah Dampak Game Online dan Video Porno, Kejati Jabar Gelar “Jaksa Masuk Sekolah” di SMPN 59 Bandung

Kini, sepulang melapor di KSP, Dg. Nai bertekad menempuh “jalan darah”: korbankan nyawa dalam pendudukan paksa berikutnya, demi kembalinya tanah warisan kakeknya itu. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja