INDONESIATREN.COM - Pihak kepolisian mengidentifikasi sidik jari jasad perempuan tanpa identitas yang ditemukan tergeletak di jalur rel kereta api Kampung Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, 9 Januari 2024.
Proses identifikasi dilakukan di kamar jenazah RSUD Sekarwangi Cibadak melibatkan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menggunakan alat bernama Biomorf Fingerprint.
Kepala Bidang Catatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Asep Dedi menyebut, hasil identifikasi sementara data-data sidik jari korban tak ada di catatan sipil.
Baca juga: Identitas Jasad Perempuan Tergeletak di Rel Kereta Api Cicantayan Sukabumi Masih Misterius
"Tiga kali kami lakukan identifikasi sidik jari di alat yang kami bawah, hasilnya tidak ditemukan data korban. Dipastikan korban semasa hidupnya belum melakukan perekaman sidik jari," kata Asep Dedi.
Lanjut Dedi, alat yang digunakan, yakni Biomorf Fingerprint, merupakan alat yang sudah sering digunakan Disdukcapil untuk melakukan perekaman sidik jari, sehingga akurasi data bisa dipertanggungjawabkan.
"Alat itu di atas 90 persen akurat. Jadi, dipastikan data korban belum terekam di catatan sipil," ungkapnya.
Baca juga: Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Rel Kereta Api Cicantayan Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, Jasad perempuan ditemukan tergeletak di jalur rel kereta api Kampung Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, 9 Januari 2024.
Informasi yang dihimpun, perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut ditemukan warga sudah tak bernyawa pada Selasa sore rentang pukul 16.00-17.00 WIB.
Saat ditemukan, perempuan tersebut masih berpakaian lengkap dengan tubuh sudah tergeletak di bantalan rel kereta api. Namun, belum ditemukan satupun identitas.