Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi

Selasa, 3 Jun 2025 23:35
    Bagikan  
Implementasikan SE Gubernur Jabar, Disdik dan Satpol PP Gelar Razia Malam Pelajar Kota Sukabumi
Hendi Suhendi

Razia jam malam oleh aparat Disdik Provinsi Jabar atas pelajar di Kota Sukabumi

INDONESIATREN.COM - Aparat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Provinsi Jabar) dan petugas Satpol PP Kota Sukabumi pada Minggu, 1 Juni 2025, malam mulai melakukan razia jam malam atas para pelajar yang masih berada di luar rumah tanpa orangtua. Razia ini dilakukan sebagai  wujud implementasi Surat Edaran Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yang melarang pelajar keluar malam saat masih menjalani pendidikan sekolah.

Dalam razia ini, petugas memeriksa sejumlah kafe di Kota Sukabumi, untuk mencari pelajar yang masih berkeliaran pada malam itu. Sejumlah pelajar pun tertangkap basah tengah berada di kafe, meski waktu sudah hampir tengah malam.

undefinedundefinedundefinedRazia jam malam ini wujud implementasi Surat Edaran Gubernur Jabar

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-143

Dua pelajar langsung dipulangkan dan didata aparat Disdik Provinsi Jabar untuk mendapat pembinaan dan pemanggilan orangtua. Kepada pengelola kafe, juga disosialisasikan perihal Surat Edaran Gubernur Jabar terkait jam malam bagi pelajar, yang resmi diberlakukan sejak 23 Mei 2025.

Sekdis Pendidikan Provinsi Jabar, Deden Saepul Hidayat, mengungkapkan, Surat Edaran Gubernur Jabar itu secara rinci menetapkan peserta didik tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21:00 hingga pukul 04:00 pagi. Selama waktu itu, peserta didik hanya bisa melakukan aktivitas pada malam hari untuk beberapa keadaan tertentu saja.

undefinedundefinedundefinedJam malam pelajar mulai diberlakukan sejak 23 Mei 2025

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi ke-142

“Malam ini (Minggu, 1 Juni 2025), kita memulai untuk mengimplementasikan surat edaran gubernur tentang advokasi terhadap masyarakat, agar anak-anak kita, usia sekolah itu, harus jam sembilan sudah berada di rumah. Saya pikir efektif dan sesuatu yang baik juga, anak-anak kita bisa sehat dan bisa menyiapkan belajar lebih hebat lagi di pagi harinya,” kata Deden.

“Dan tadi, di beberapa tempat, saya melihat anak-anak, Alhamdulillah, sudah dapat informasi, dan memang ada satu-dua orang yang sudah kita berikan evokasi malam ini. Kita sosialisasi dan evokasi ke depan, barangkali kita akan menggunakan sanksi, agar anak-anak kita tidak terus menerus melakukan kegiatan-kegiatan sampai larut malam,” ujar Deden.

Baca juga: Info Lowongan Kerja Versi Ke-141

“Kita akan terus evokasi, sosialisasi, karena di dalam edaran kan tidak berbicara sanksi. Tapi, kalau ada anak-anak yang terus ditemukan setiap malam, anak ini terus, anak ini terus, ya kita akan hubungi kepala sekolahnya, hubungi gurunya, dan hubungi orangtuanya, untuk diberikan pendidikan kedisiplinan lebih baik lagi,” tegas Deden. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja