Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Motifnya Terungkap

Teritori
Sabtu, 23 Dec 2023 05:16
    Bagikan  
Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Motifnya Terungkap
Tangkap layar akun Instagram @jakartaselatan24jam

Tersangka kasus dugaan pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

INDONESIATREN.COM - Tersangka kasus pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengungkap motif dibalik tindakan bejatnya yang selama ini menjadi pertanyaan tim pentidik kepolisian.

Tersangka berinisial P (40) mengaku membunuh keempat anaknya lantaran cemburu terhadap sang istri yang berinisial DM yang diduga selingkuh dengan pria lainnya melalui chat di media sosial (medsos).

"Lihat dari chat WhatsApp lalu saya sempat telepon itu lakinya, tak lama diblokir," ujar tersangka di Polres Jakarta Selatan, Kamis 21 Desember 2023.

P juga mengaku bahwa ia memergoki istrinya yang diduga berselingkuh dengan pria lain melalui pesan di aplikasi chat WhatsApp, yang berisikan layaknya pasangan suami istri sehingga membuat tersangka marah dan cemburu.

Baca juga: Pelaku TPPO Terhadap Anak di Bawah Umur di Kota Bandung Bisa Dijerat UU TPKS Hingga Wajib Bayar Restitusi

Atas dasar cemburu tadi, tersangka sempat meretas akun instagram milik istrinya dan disitulah P kembali menemukan bukti bahwa istrinya diduga berselingkuh.

"Di hari Minggu, saya hack IG istri saya, baru saya lihat secara detail tak cuma 1 orang saja, ada kisaran 3 orang yang seperti suami istri," ucap tersangka.

Di sisi lain, tersangka mengaku menyesal tidak ikut tewas bersama anaknya, meski dia sudah mencoba melakukan aksi bunuh diri sebanyak lima kali, tapi gagal.

"Ternyata saya masih dikasih kehidupan, dengan 5 kali percobaan. Sangat menyesal sebenarnya, kenapa saya masih hidup saja sih, jadi saya maunya ikut bersama anak-anak," tuturnya.

Baca juga: Catat Nih! 21 Program Unggulan Pasangan Ganjar-Mahfud jika Terpilih

Diberitakan sebelumnya, terjadi penemuan mayat 4 orang anak dengan kondisi berjejer dan  sudah membusuk di dalam sebuah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023 waktu sore sekitar pukul 14.50 WIB.

Kemudian polisi pun berupaya mengungkap kasus tersebut dan berujung kepada tersangka yang tak lain adalah orang tua korban sensiri.

Selain itu, tersangka juga sempat melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya DM hingga babak belur dan dibawa ke rumah sakit.

Kemudian pada Rabu, 6 Desember 2023 waktu malam, polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan pesan berwarna merah darah yang bertulisan "Puas Bunda Tx For All". (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja