Anti Ribet, Ini Cara Mudah Menghilangkan Cegukan Menurut dr Saddam Ismail, Apa Saja?

Gres
Selasa, 9 Jan 2024 21:03
    Bagikan  
Anti Ribet, Ini Cara Mudah Menghilangkan Cegukan Menurut dr Saddam Ismail, Apa Saja?
Tangkap Layar YouTube/Saddam Ismail

Ini dia cara mudah menghilangkan cegukan ala dr Saddam Ismail.

INDONESIATREN.COM - Dalam satu di antara unggahan videonya, ahli kesehatan dr Saddam Ismail menjelaskan cara mudah untuk menghilangkan cegukan.

Menurut dr Saddam Ismail, kondisi cegukan dapat disebabkan oleh berbagai macam hal, mulai dari masalah emosional, perubahan suhu mendadak, dan lain-lain.

Hal ini diungkapkan oleh dr Saddam Ismail melalui kanal YouTube resminya.

“Cegukan ini bisa disebabkan karena perubahan suhu yang mendadak, masalah emosional, atau pun sebab lain,” jelasnya, dilansir Indonesia Tren, 9 Januari 2024.

Baca juga: Gak Kalah Sama HP Baru, Samsung Galaxy A72 Tawarkan Layar Super AMOLED dengan RAM 8GB, Definisi Ciamik!

Kendati tidak berbahaya, tak bisa dipungkiri bahwa cegukan merupakan kondisi yang bisa membuat penderitanya tidak nyaman.

Adapun beberapa cara yang direkomendasikan oleh dr Saddam Ismail untuk meredakan kondisi cegukan.

Ahli kesehatan tersebut menyarnkan untuk berkumur-kumur dengan menggunakan air secara perlahan sambil menutup hidung Anda.

Baca juga: Idaman Para Gamers, POCO C65 Kantongi Chipset Canggih dengan RAM Besar di Harga 1 Jutaan, Yakin Gak Mau?

Jika tidak berhasil, maka Anda bisa menyiapkan kantung plastik atau sebuah kertas yang digunakan saat bernapas.

Caranya sendiri yaitu Anda menghirup udara, lalu buang di dalam kantong plastik tersebut.

Menariknya, menekuk lutut juga bisa menjadi cara yang bisa Anda coba praktikan untuk menghilangkan cegukan.

Baca juga: Pejuang Glow Up Wajib Tahu, Ini Manfaat Dahsyat Buah Mangga, Bisa Sehatkan Kulit Lho!

Nah, itulah beberapa cara mudah yang bisa Anda coba untuk menghilangkan cegukan menurut dr Saddam Ismail.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja