Debat Cawapres 2024, Gibran Sentil Cak Imin: Enak Banget Jawabnya Sambil Baca Catatan

Minggu, 21 Jan 2024 20:44
    Bagikan  
Debat Cawapres 2024, Gibran Sentil Cak Imin: Enak Banget Jawabnya Sambil Baca Catatan
KPU RI

Debat Cawapres 2024 di JCC, Minggu, 21 Januari 2024 diwarnai saling sindir antara Gibran Rakabuming Raka dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

INDONESIATREN.COM - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapat giliran menjawab pertanyaan dari panelis mengenai Perubahan cuaca memengaruhi SDA yang bergizi dan akan memengaruhi SDM, serta solusi menjaga gizi dan pangan dalam perubahan cuaca.

Cak Imin menjawab ketersediaan pupuk sangat penting dalam menjaga pangan.

"Petani punya duit, tapi pupuk tidak ada. Subsidi pupuk dan tidak boleh ada pembiaran petani. Kualitas pangan kita tergantung memfasilitasi petani kita. Desa-desa penting untuk pengadaan pangan yang berkualitas," kata Cak Imin.

Baca juga: Gibran Rakabuming di Debat Cawapres 2024: Indonesia Punya Cadangan Nikel Terbesar Kedua Secara Global

Merespon pemaparan Cak Imin, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka pun sempat menyindir Cak Imin yang memberikan jawaban dari pertanyaan panelis sambil membawa catatan.

"Cak Imin ini enak banget jawabnya tinggal baca," ucap Gibran.

"Kuncinya disini adalah ekstentifikasi dan intentifikasi lahan. Kuncinya untuk meningkatkan produktivitas ya kita genjot kawasan industri pupuk, kita dekatkan pupuknya dengan lahan pertanian," kata Gibran.

"Kuncinya pupuk. Dan pupuk harus didekatkan dengan lahan-lahan pertanian sehingga produktivitas akan meningkat. Libatkan generasi muda melalui smart farming," lanjutnya.

Baca juga: Beda Pilihan dengan Ahmad Dhani, The Virgin Tetap Dukung Ganjar-Mahfud MD Jadi Presiden 2024

Cak Imin pun membalas sindiran Gibran saat mendapat kesempatan untuk menanggapi pernyataan dua cawapres lainnya.

"Terimakasih Pak Gibran, apa yang Anda sampaikan hanya mengulang yang saya sampaikan," kata Cak Imin.

"Kepada Pak Mahfud, perangkat undang-undang perlindungan petani sudah ada tinggal kesungguhan dalam implementasi saja dari Pemerintah," lanjut Cak Imin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja