Waspadai Efek Negatif Terlalu Banyak Makan Makanan Pedas, Jangan Berlebihan, Ya

Gres
Selasa, 19 Dec 2023 08:01
    Bagikan  
Waspadai Efek Negatif Terlalu Banyak Makan Makanan Pedas, Jangan Berlebihan, Ya
Freepik/jcomp

Ilustrasi makanan pedas.

INDONESIATREN.COM - Makan makanan pedas memang dapat meningkatkan selera makan, terutama bagi pecinta makanan bercita rasa pedas. Sensasinya yang khas dan tak jarang membuat berkeringat membawa kepuasan tersendiri.

Dalam takaran yang sesuai, efek rasa pedas di lidah tak akan membawa masalah berarti untuk kesehatan.

Namun, terlalu berlebihan mengonsumsi makanan pedas dampaknya juga tak baik untuk kesehatan.

Baca juga: Pedas Bukan Berarti Tidak Sehat, Simak 5 Manfaat Cabai untuk Kesehatan

Dilansir dari berbagai sumber, berikut lima efek negatif akibat terlalu sering mengonsumsi makanan pedas secara berlebihan.

1. Diare

Diare menjadi salah satu reaksi umum yang sering terjadi usai memakan makanan pedas.

Penelitian mengatakan bahwa zat capsaicin dari cabai yang masuk kedalam poerut secara berlebihan, akan mengiritasi lapisan dalam perut serta usus.

2. Iritasi pada kulit

Makan pedas secara berlebihan juga dapat mengakibatkan iritasi pada kulit seperti lecet-lecet dan kemerahan.

3. Radang tenggorokan

Terlalu banyak mengkonsumsi makanan pedas juag dapat beresikon pada tenggorokan.

Baca juga: Pecinta Pedas? Waspadai Dapat Berakibat Lambung Sobek, Berikut Risiko Keseringan Makan Keripik Pedas

Ketika makanan pedas masuk ke dalam kedalam tubuh dalam jumlah yang berlebih, tenggorokan juga akan mengalami peningkatan suhu menjadi panas.

Jika suhu tenggorokan sudah terlalu panas, maka akan memicu disfungsi pada pita suara sehingga tertutup dan tidak terkendali.

4. Insomnia

Terlalu banyak memakan makanan pedas selain dapat memicu pada perut, terlalu banyak memakan makanan pedas juga dapat mengaktifkan hormon kimia yang bisa membuat kamu terjaga dimalam hari atau susah untuk tidur.

5. Mengurangi sensitivitas dalam lidah

Terakhir, jika kamu terlalu banyak memakan makanan pedas dapat mengurangi sensitivitas dalam lidah sehingga tidak lagi berfungsi optimal untuk menentukan porsi makanan pedas yang dapat ditolerir.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja