Pemkot Bandung Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota Sebesar 4 Persen, Begini Kata Disnaker

Teritori
Selasa, 21 Nov 2023 18:37
    Bagikan  
Pemkot Bandung Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota Sebesar 4 Persen, Begini Kata Disnaker
Humas Pemkot Bandung

Kepala Dinas Kota Bandung, Andri Darusman, menyebutkan UMK Kota Bandung saat ini sebesar Rp4.048.462,69.

INDONESIATREN.COMPemerintah kota Pemkot (Pemkot) merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) kota Bandung.

Adapun besaran dalam rekomendasi kenaikan upah minimum tersebut sebesar 4 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman, menyebutkan upah minimum Kota Bandung saat ini sebesar Rp4.048.462,69. 

Dia pun mengungkap bahwa kenaikan tersebut masih dalam bentuk hitungan kasar dan belum final.

Baca juga: Bank BJB-DJKN Kemenkeu Bergandengan Tangan, Sepakati Kerjasama Lelang Aset

"Angka 4 persen itu masih hitungan kasar, untuk finalisasi kita akan rapat soal ini tanggal 23 November," kata Andri saat dijumpai di Kiara Arta Park Selasa 21 November 2023.

Terang dia, jika dirupiahkan kenaikan UMK kota Bandung sebesar Rp160.000, namun angka tersebut masih bisa berubah.

Baik itu naik ataupun sebaliknya sesuai dengan keputusan Dewan Pengupahan Kota (DPK).

Oleh karena itu, kini pihaknya tengah menunggu hasil finalisasi dari rapat DPK.

Baca juga: Cuma 200 Ribuan! Motor Listrik Selis Agats Punya Harga 11 Juta Lebih Murah dari Honda Vario 160, Bisa Dikredit

"Kita akan tunggu hasil finalisasi dari rapat DPK," ucapnya.

Dia juga menjelaskan, kebijakan untuk menentukan kenaikan UMK atau UMP kebijakannya ada di Pemerintah Provinsi.

"Kota atau kabupaten itu hanya memberikan rekomendasi saja, jadi keputusan tetap ada di ranah Pemprov," ujarnya.

Dia berharap, kenaikan UMK yang direkomendasikan Pemerintah Kota Pemkot bisa diterima dan di kabulkan oleh pemerintah provinsi.

Baca juga: Italia Vs Ukraina, Sang Juara Bertahan Lolos Kembali Ke Euro 2024

"Ya harapan kita agar di tahun ini ada kenaikan," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja