Pemkot Bandung Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota Sebesar 4 Persen, Begini Kata Disnaker

Teritori
Selasa, 21 Nov 2023 18:37
    Bagikan  
Pemkot Bandung Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota Sebesar 4 Persen, Begini Kata Disnaker
Humas Pemkot Bandung

Kepala Dinas Kota Bandung, Andri Darusman, menyebutkan UMK Kota Bandung saat ini sebesar Rp4.048.462,69.

INDONESIATREN.COMPemerintah kota Pemkot (Pemkot) merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) kota Bandung.

Adapun besaran dalam rekomendasi kenaikan upah minimum tersebut sebesar 4 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman, menyebutkan upah minimum Kota Bandung saat ini sebesar Rp4.048.462,69. 

Dia pun mengungkap bahwa kenaikan tersebut masih dalam bentuk hitungan kasar dan belum final.

Baca juga: Bank BJB-DJKN Kemenkeu Bergandengan Tangan, Sepakati Kerjasama Lelang Aset

"Angka 4 persen itu masih hitungan kasar, untuk finalisasi kita akan rapat soal ini tanggal 23 November," kata Andri saat dijumpai di Kiara Arta Park Selasa 21 November 2023.

Terang dia, jika dirupiahkan kenaikan UMK kota Bandung sebesar Rp160.000, namun angka tersebut masih bisa berubah.

Baik itu naik ataupun sebaliknya sesuai dengan keputusan Dewan Pengupahan Kota (DPK).

Oleh karena itu, kini pihaknya tengah menunggu hasil finalisasi dari rapat DPK.

Baca juga: Cuma 200 Ribuan! Motor Listrik Selis Agats Punya Harga 11 Juta Lebih Murah dari Honda Vario 160, Bisa Dikredit

"Kita akan tunggu hasil finalisasi dari rapat DPK," ucapnya.

Dia juga menjelaskan, kebijakan untuk menentukan kenaikan UMK atau UMP kebijakannya ada di Pemerintah Provinsi.

"Kota atau kabupaten itu hanya memberikan rekomendasi saja, jadi keputusan tetap ada di ranah Pemprov," ujarnya.

Dia berharap, kenaikan UMK yang direkomendasikan Pemerintah Kota Pemkot bisa diterima dan di kabulkan oleh pemerintah provinsi.

Baca juga: Italia Vs Ukraina, Sang Juara Bertahan Lolos Kembali Ke Euro 2024

"Ya harapan kita agar di tahun ini ada kenaikan," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja