Tangkal Pelecehan Gender terhadap Perempuan, PT KAI Punya Jurus Terbaru

Rabu, 20 Dec 2023 10:19
    Bagikan  
Tangkal Pelecehan Gender terhadap Perempuan, PT KAI Punya Jurus Terbaru
Istimewa

Aksi Anti Pelecehan Gender terhadap perempuan terus digemakan PT KAI.

INDONESIATREN.COM - Hingga kini, berbagai aksi kriminal, khususnya, pelecehan gender terhadap perempuan bisa dan kerap terjadi kapan dan di mana pun.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, pelcehan gender terhadap perempuan, terjadi pada fasilitas pelayanan publik seperti moda transportasi kereta.

Melihat adanya kemungkinan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, menyusun cara dan strategi guna mengantisipasi terjadinya pelecehan gender terhadap perempuan, baik di stasiun maupun pada perjalanan kereta.

Upaya terbarunya, PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung, secara intensif, menyosialisasikan dan menyuarakan Gerakan Anti Pelecehan Gender Terhadap Perempuan.

Baca juga: Ungkap Kasus Pencurian Fasilitas, PT KAI Acungkan Jempol kepada Polri

"Ini upaya kami untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pelecehan gender, di area stasiun maupun pada perjalanan kereta," jelas Takdir Santoso, Executive Vice President Daerah Operasi 2 Bandung.

Takdir Santoso menyatakan, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), hingga kini terjadi 4.280 kasus kekerasan gender terhadap perempuan.

Memang, ungkapnya, selama 2023, di wilayah kerjanya, tidak terjadi kasus pelecehan gender. Meski demikian, Takdir Santoso melanjutkan, antisipasi beragam jenis kriminal merupakan hal penting dalam segala aspek, termasuk pencegahan pelecehan gender terhadap perempuan.

"Antisipasi itu demi keselamatan para penumpang sekaligus komitmen kami untuk melayani masyarakat secara optimal," tuturnya.

Baca juga: Nataru 2023-2024: Penuhi Kebutuhan, PT KAI Aktifkan 86 Kereta Tambahan

Takdir Santoso menginformasikan, dalam Gerakan Anti Pelecehan Gender Terhadap Perempuan ini, pihaknya melibatkan Komunitas Pecinta Kereta Api Edan Sepur.

Dalam agenda itu, tidak hanya talkshow, pihaknya pun melakukan sejumlah aktivitas. Misalnya, sebutnya, membagikan pamflet tentang antisipasi pelecehan gender terhadap perempuan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja