Lancarkan Perjalanan Commuter Line, Ini yang Terus Dilakukan PT KAI: Normalisasi Jalur

Minggu, 7 Jan 2024 11:51
    Bagikan  
Lancarkan Perjalanan Commuter Line, Ini yang Terus Dilakukan PT KAI: Normalisasi Jalur
X / Twitter

PT KAI terus melakukan normalisasi jalur demi kelancaran perjalanan kereta.

INDONESIATREN.COM - Demi kelancaran perjalanan kereta, khususnya operasional Commuter  Line di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop)) 2 Bandung, yang terhambat karena tabrakan antara Turangga dan Commuter Line Bandung Raya di KM 181+700 petak Stasiun Haurpugur-Cicalengka, PT KAI (Persero) dan seluruh elemen lainnya terus bekerja keras melakukan normalisasi jalur.

Anne Purba, Corporate Secretary PT KAI (Persero) Commuter Line (KCI), mengemukakan, berkat upaya-upaya normalisasi itu, perjalanan Commuter Line Garut dan Bandung Raya mulai pulih.

"Seluruh perjalanan Commuter Line sudah melayani kebutuhan masyarakat. Seluruh stasiu, mulai Padalarang -sampai Cicalengka kembali aktif melayani masyarakat," jelas Anne Purba.

Sebelumnya, tutur dia, yakni selama proses evakuasi dan normalisasi, perjalanan Commuter Line Bandung Raya hanya sampai Stasiun Rancaekek.

Baca juga: Commuter Line Mulai Normal, Aktivitas Pelayanan Bergulir Lagi

Begitu juga dengan Commuter Line Garut. Fasilitas transportasi umum itu pun, ucapnya, kembali normal. Seluruh stasiun lintas Cibatu dan Garut sampai Purwakarta kembali aktif melayani masyarakat.

Selama proses evakuasi dan normalisasi, pelayanan perjalanan Commuter Line Garut hanya Stasiun Purwakarta -Stasiun Rancaekek.

Hingga kini, ungkapnya  para masih melakukan upaya-upaya normalisai jalur. Selain jalur, sambungnya, normalisasi itu pun pada sistem persinyalan, terutama, operasional perjalanan.

Hal itu, terangnya, agar pelayanan dan perjalanan Commuter Line, baik Garut maupun Bandung Raya bisa lebih optimal dan kembali normal.

Baca juga: KNKT Bakal Periksa Petugas Stasiun hingga Black Box untuk Ungkap Penyebab Tabrakan Kereta Api di Cicalengka

Selain itu, lanjut Anne Purba, juga sebagai upaya untuk meminimalisir keterlambatan perjalanan, baik keberangkatan maupun kedatangan, yang memang masih terjadi.

Untuk sementara, terangnya, aktivasi dan operasional keberangkatan dan kedatangan Commuter Line Garut serta Bandung Raya masih secara manual. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja