Sinopsis Film Pengabdi Setan, Yang Penakut Jangan Nonton

Ragam
Jumat, 29 Dec 2023 23:26
    Bagikan  
Sinopsis Film Pengabdi Setan, Yang Penakut Jangan Nonton
Instagram @pengabdisetan_official

Poster film Pengabdi Setan (2017).

INDONESIATREN.COM - Pengabdi Setan merupakan film horor yang ditulis dan disutradarai oleh Joko Anwar. Film ini tayang di bioskop Indonesia tahun 2017 lalu, dan merupakan salah satu film horor tersukses.

Film Pengabdi Setan merupakan film penghidupan ulang atau reboot dari film yang berjudul sama pada tahun 1980 silam.

Pengabdi Setan ini diperankan oleh Tara basro, Bront Palarae, Endy Arfian, Adhiyat, Ayu Laksmi, Dimas Aditya, dan Elly D. Luthan.

Baca juga: Siap-Siap, Film Pengabdi Setan Tayang di Trans7 Malam Ini, Berikut Sinopsisnya

Film ini berdurasi 107 menit dan anggaran yang dihabiskan mencapai Rp2 miliar.

Sinopsis

Berlatar tahun 1981, Rini (Tara Basro) tinggal di pinggiran kota Jakarta di sebuah rumah tua milik neneknya, Rahma Saidah (Elly D. Luthan), bersama ibunya, Mawarni Suwono (Ayu Laksmi), bapaknya/Bahri Suwono (Bront Palarae), dan ketiga adik laki-lakinya, Tony (Endy Arfian), Bondi (Nasar Anuz), dan Ian (Muhammad Adhiyat).

Kisah dibuka dengan masalah finansial keluarga mereka yang kehabisan uang untuk biaya pengobatan sakit sang ibu.

Penyakit yang begitu parah membuat Mawarni tidak mampu untuk menggerakkan tubuhnya dan hanya berbaring di tempat tidur.

Untuk memanggil dan meminta bantuan, Mawarni harus membunyikan lonceng.

Berbagai upaya dilakukan keluarga Rini untuk mendapatkan uang tambahan, termasuk berhenti kuliah dan meminta royalti milik Mawarni yang sempat berkarier di dunia tarik suara (terkenal dengan lagunya, 'Kelam Malam'), sebelum akhirnya jatuh sakit selama tiga setengah tahun tanpa diketahui penyebabnya.

Namun, kariernya sudah lama redup sehingga sudah tidak menghasilkan royalti lagi.

Baca juga: Spesial Akhir Tahun, Ini Sederet Film Horor yang Tayang di Televisi, Ada Pengabdi Setan 1 dan 2!

Tony pun rela menjual sepeda motor dan barang pribadi lainnya demi menolong keluarganya. Upaya keluarga untuk membuat sang ibu sembuh dari penyakitnya gagal setelah Rini menemukan sang ibu terjatuh di lantai kamarnya dan mengembuskan napas terakhir.

Di pemakaman Mawarni, keluarga Rini pun dikenalkan dengan seorang Ustaz (Arswendi Nasution) dan putranya, Hendra (Dimas Aditya), yang mencoba turut membantu mereka di masa berkabung.

Dengan kematian Mawarni, bapaknya pun pergi ke kota untuk mencari uang, kematian Mawarni ternyata jadi awal dari teror di rumah keluarga Rini—mereka didatangi oleh sosok yang menyerupai sang mendiang ibu.

Nenek pun ditemukan meninggal dunia oleh Bondi, tenggelam di sumur. Di kamar nenek, Rini menemukan sepucuk surat yang ditujukan ke Budiman Syailendra (Egy Fedly), dan Rini pun pergi mengantarkan surat itu ke rusun tempat tinggal Budiman bersama Hendra.

Budiman memberi tahu Rini bahwa ia adalah kawan neneknya dulu dan ia menceritakan bahwa dulu neneknya tidak menyetujui pernikahan orang tua Rini karena Mawarni adalah seorang seniman dan tidak bisa mempunyai anak.

Karena itu, Mawarni pun dikatakan telah mengikuti sebuah sekte pemuja setan demi mendapatkan keturunan. Hingga akhirnya teror mendiang sang ibu dimulai.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja