PT KAI Belum Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung di Cicalengka

Teritori
Sabtu, 6 Jan 2024 14:15
    Bagikan  
PT KAI Belum Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung di Cicalengka
X/@tanyakanrl

Tabrakan kereta api Turangga dan Commuter Line Bandung Raya.

INDONESIATREN.COM - Penyebab tabrakan Kereta Api (KA) Turangga dan Commuterline atau KA Lokal Bandung Raya di KM 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Cicalengka pada Jumat 5 Januari 2024, hingga saat ini terkuak.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo mengatakan, pihaknya bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya tabrakan kereta jarak jauh dan kereta lokal tersebut.

"Jadi sejak tadi malam kami didampingi Dirjen (Perkeretaapian Kemenhub, Mohammad Risal Wasal) dengan KNKT ini terus melakukan pendalaman atas kejadian kemarin," kata Didiek saat ditemui wartawan di kantornya pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Meski begitu, penyelidikan penyebab kecelakaan dua KA ini melibatkan KNKT. Namun, PT KAI sudah menyampaikan seluruh data-data perjalanan perjalanan serta jadwal KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya sebelum bertabrakan.

Baca juga: Momen Haru Petugas Damkar Kota Bandung Berhasil Selamatkan Kucing dari Kebakaran, Warganet: Sehat-Sehat Bapak!

"Ini arah tupoksinya KNKT jadi kami memberikan data sepenuhnya apa yang terjadi kemarin kepada KNKT didampingi regulator adalah DJKA," ujarnya.

Didiek meminta publik untuk bersabar menanti hasil penyelidikan dari KNKT. Menurutnya, hasil penyelidikan akan disampaikan tiga sampai empat hari ke depan.

"Sehingga ambil waktu sebentar, mungkin tiga sampai empat hari nanti KNKT akan sampaikan pernyataan (hasil penyelidikan)," tuturnya.

Dia memastikan seluruh rangkaian KA yang terlibat tabrakan di km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Cicalengka sudah berhasil dievakuasi.

Baca juga: Evakuasi Pascakecelakaan KA Turangga vs KA Lokal Bandung Raya Selesai, Perjalanan Kembali Normal

PT KAI juga sudah memperbaiki prasarana seperti bantalan rel yang rusak akibat tabrakan kemarin. Uji coba perlintasan pun sudah dilakukan menggunakan lokomotif dengan kecepatan 5 kilometer per jam sehingga jalur tersebut sudah bisa dilintasi.

"Oh bisa (dilintasi). Kejadian kemarin menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan PT KAI dibantu dengan seluruh stakeholder," ucapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja