Imbas Melonjaknya Kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Akan Berikan Vaksinasi Booster Ketiga

Gres
Kamis, 14 Dec 2023 06:01
    Bagikan  
Imbas Melonjaknya Kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Akan Berikan Vaksinasi Booster Ketiga
Freepik

Ilustrasi seseorang sedang mendapatkan vaksin booster Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Buntut naiknya kasus mingguan, pemerintah akan menerapkan vaksinasi Covid-19 booster ketiga.

Direktur Jenderal Pelayanan Kementrian Kesehatan RI, Azhar Jaya mengungkapkan kendati kasus Covid-19 meningkat, namuan bed occupancy rate (BOR) relatif rendah, tidak seperti gelombang corona sebelumnya.

"Kita sudah bersiap membuka vaksinasi massal kepada masyarakat , lagi proses juga vaksinasi lagi, untuk booster ketiga," kata Azhar.

Kemudian, survei antibodi akan kembali dilakukan untuk melihat berapa besar 'kekebalan' yang masih terbentuk di masyarakat terkati Covid-19.

Baca juga: Antisipasi Banjir dan Longsor, Prajurit Koramil Cibadak Sukabumi Bersihkan Sampah Bahu Jalan

Mayoritas pasien Covid-19 yang tertular, 90 persen melaporkan gejala ringan.

Eris atau varian EG.5 merupakan varian terbaru yang menyebar saat ini, namun angka fasilitas akibat varian itu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan varian terdahulunya.

Kendati begitu, pemerintah megimbau masyarakat untuk menerapkan kembali protokol kesehatan.

Vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan terlebih dahulu pada adaerah dengan kasus yang tinggi, seperti di DKI Jakarta yang mencata kenaikan lebih dari 40 persen dalam satu pekan.

Baca juga: Agus Mulyadi Jadi Pj Wali Kota Cirebon, Bey Machmudin Beri Dua Pesan

Lebih lanjut, Dinkes DKI mencataat ada dua kasus kematian Covid-19 setelah berbulan-bulan nihil kematian akibat SARS-CoV-2.

Kedua pasien yang meninggal tersebut memiliki riwayat komorbid atau penyakit penyerta. Satu pasien belum melakukan vaksinasi Covid-19 dosis keempat, sementara pasien lainnya belum perna melakukan vaksinasi sama sekali.

Sementara itu, baru-baru ini Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Kemenkes juga meminta PPLN untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 maupun dosis primer dan booster sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Bisa Dijadikan Teh Herbal, Jus, atau Suplemen, Ini Dia Manfaat Kulit Manggis bagi Kesehatan

"Sehingga sangat direkomendasikan untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 baik primer maupun booster sesuai ketentuan," bunyi keterangan tertulis Kemenkes RI. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja