Hasil Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta: Bajul Ijo Tahan Imbang Macan Kemayoran

Sabtu, 9 Dec 2023 18:04
    Bagikan  
Hasil Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta: Bajul Ijo Tahan Imbang Macan Kemayoran
Persebaya.id

Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta imbang 1-1 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya pada Sabtu, 9 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta berakhir imbang 1-1 dalam laga pekan ke-22 Liga 2023-2024 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya pada Sabtu, 9 Desember 2023.

Persija Jakarta unggul cepat pada menit ketujuh. Gol terebut dicetak oleh Maciej Gajos.

Pada 10 menit akhir babak pertama, tempo permainan yang semakin sengit dan melandai akibat banyaknya pelanggaran.

Tetapi Persebaya yang tidak ingin dipermalukan Persija Jakarta di hadapan pendukungnya sendiri, mereka terus mengejar ketertinggalannya yang menciptakan peluang-peluang yang sangat berharga.

Baca juga: Sinopsis Film Gampang Cuan yang Lagi Tayang di Bioskop, Tampilkan Vino G Bastian dan Anya Geraldine

Bajul ijo pun berhasil menyamakan kedudukannya setelah mereka berusaha untuk mencetak gol ke gawang macam kemayoran.

Gol tersebut diciptakan oleh Bruno Moreira pada menit ke-25 untuk kedudukan 1-1. Gol tercipta berkat kerja sama apik antara Robson Duerte dan Bruno Moreira.

Hingga turun minum, skor 1-1 tetap bertahan. Memasuki babak yang kedua kedua tim sangat maen sengit.

Padar menit ke-52, tendangan keras Rayhan dalam kotak penalti masih melambung jauh dari mistar gawang yang dijaga oleh Ernando.

Baca juga: Viral! Seorang Anak Perempuan Membujuk Ayahnya yang Hendak Bunuh Diri di Kabupaten Bandung

Terus menekan, pasukan Macan Kemayoran masukkan dua pemain baru menit 63, Riko Simanjuntak dan Marko Simic, menggantikan Oliver Bias dan Rayhan Hannan.

Pada menit ke-66, bola mati yang didapatkan oleh Persebaya dieksekusi Yan Victor, tendangan tersebut masih terbendung oleh pagar betis Macan Kemayoran.

Hingga peluit panjang, pertandingan berakhir imbang 1-1. Atas hasil ini, Persebaya Surabaya mengoleksi 24 poin dan menempati peringkat 14 klasemen sementara.

Sementara itu, Persija Jakarta menempati posisi kesembilan dan memperoleh 29 poin.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja