Evaluasi Setahun, KPID Jabar Temukan 5 Program Radio dan TV Paling Bermasalah

Teritori
Rabu, 20 Dec 2023 21:03
    Bagikan  
Evaluasi Setahun, KPID Jabar Temukan 5 Program Radio dan TV Paling Bermasalah
Istimewa/KPID Jawa Barat

Ketua KPID Jawa Barat, Dr Adiyana Slamet.

INDONESIATREN.COM - Di dalam kaliedoskop yang diumumkan pada Rabu, 20 Desember 2023, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengatakan ada lima program radio dan televisi (TV) paling bermasalah selama satu tahun terakhir.

Kelima program dimaksud yaitu pertama, program yang tidak berorientasi pada perlindungan perempuan dan anak, jumlahnya mencapai 50 temuan.

Menurut Ketua KPID Jawa Barat Dr Adiyana Slamet setelah dievaluasi, rangking kedua program bermasalah adalah program yang bermuatan hal senonoh dalam lagu, jumlahnya 36 temuan.

Ketiga adalah program siaran dalam klasifikasi dewasa (misalnya ada adegan kekerasan namun ditayangkan di jam anak), jumlahnya 17 aduan. Keempat adalah iklan produk dan jasa untuk dewasa, jumlahnya 17 aduan. Rangking kelima adalah program pemilu yang berjumlah 11 aduan.

Baca juga: Pria Kehilangan iPad di Dalam Bus, Tahu-Tahu Isi Tasnya Jadi Buku, Viral!

“Yang cukup memprihatinkan dalam tiga tahun terakhir justru kasus perlindungan terhadap perempuan yang selama tiga tahun terakhir tetap menduduki rangking pertama pengaduan masyarakat. Ini juga kami buktikan ketika menemukan radio yang tidak bersedia menayangkan nara sumber perempuan dan tidak boleh ada presenter perempuan," kata Adiyana Slamet.

Dalam konteks ini Kordinator Isi Siaran Sudama Dipawikarta menjelaskan, motif pemberian sanksi admistratif berupa teguran adalah bukan sebagai hukuman melainkan pembinaan.

Tujuannya agar siaran menjadi lebih baik. Lebih rinci, komisioner Jalu Priambodo menyebutkan KPID Jawa Barat memberikan rekomendasi sanksi kepada KPI Pusat untuk televisi bersiaran nasional sebanyak 23 kasus.

Sebanyak 52 disampaikan teguran I, dan teguran II sebanyak 2 kasus. Selebihnya ada 7 kasus diklarifikasi untuk pembinaan.

Baca juga: ART Diberi Uang Segepok oleh Majikan, Netizen Salah Fokus ke Raut Mukanya yang Datar: Properti Konten

Jalu Priambodo juga menjelaskan tingkat partisipasi masyarakat melakukan pengaduan menurun jumlahnya. Kalau sebelumnya (2022) terdapat 240 aduan dari masyarakat dan tahun 2023 hanya 71 aduan.

Data ini dapat dibaca makin meningkatnya kualitas siaran. Aduan paling banyak dari masyarakat disampaikan melalui instagram dan SMS/WA.

Dilaporkan juga bahwa selama tahun 2023, KPID Jawa Barat mencatat prestasi yang cukup membanggakan karena banyak inovasi yang menjadi trend setter di tingkat nasional, sehingga mendapat penghargaan sebagai KPID Inovatif dan Kolaboratif.

Program unggulan dimaksud adalah penyelenggaraan Harsiarnas tingkat pusat digelar di Jawa Barat, Hari penyiaran daerah yang pertama di Indonesia, ada juga program Magang Rasa Kerja, serta program Pasagi (Pengawas Siaran Digital) atas dasar perintah Gubernur Jabar untuk menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.

Baca juga: Anak SD di Bandung yang Hilang Tiga Pekan Ternyata Dibawa Kabur Temannya yang Dikenal dari Medsos

Dalam kaitan dengan Analog Switch Off, KPI Jabar dengan ketuanya Adiyana Slamet adalah rangking kelima secara nasional paling diperbincangkan.

Ini artinya menunjukkan kepedulian KPID Jabar agar migrasi televisi digital dari analog segera terlaksana. Faktanya selama ini proses migrasi maju mundur bahkan beberapa kali ditunda.

Menurut Adiyana, kaleidoskop KPID Jabar adalah program tahunan, sebagai bentuk pertanggungjawaban KPID kepada publik yang diwakili. Juga sebagai bentuk tanggungjawab kepada DPRD Jawa barat melalui Komisi I.

Hadir dalam acara kaleidoskop kali ini adalah anggota Komsi I DPRD Jabar Rafael Situmorang, serta Kabid IKP Diskominfo Vicky Edya Martina Supaat.

Kaliedoskop diikuti lembaga penyiaran di Jawa Barat melalui sambungan zoom, serta hadir secara luring adalah asosiasi tv digital ATSDI, PRSSI dan Asosiasi TV Lokal.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar