Kasus Ibu Dibunuh Anak Kandung di Sukabumi: Polisi Amankan Garpu Tanah Bernoda Darah

Teritori
Kamis, 16 May 2024 19:02
    Bagikan  
Kasus Ibu Dibunuh Anak Kandung di Sukabumi: Polisi Amankan Garpu Tanah Bernoda Darah
Istimewa

Garpu tanah yang diduga digunakan tersangka membunuh ibunya.

INDONESIATREN.COM - Kematian perempuan bernama Inas di tangan R, anak kandungnya sendiri, pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 17:30 WIB, hingga Kamis, 16 Mei 2024, masih menjadi perbincangan warga Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

Pasalnya, di kampung itu pula, Inas lama menetap, sampai akhirnya meninggal dengan sangat mengenaskan pada usia 45 tahun, akibat dibunuh oleh anak kandung lelakinya, R.

Sesuai hasil olah TKP yang dilakukan petugas Polsek Kalibunder, pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka berusia 26 tahun itu, menggunakan sebilah alat pertanian berupa garpu tanah.

Kapolsek Kalibunder, Iptu Pol. Taufik Hadian, mengungkapkan, Rabu, 15 Mei 2024, garpu yang biasa digunakan warga setempat untuk berkebun itu, masih bernoda darah saat ditemukan di dapur rumah korban.

Baca juga: Hasil Autopsi Ibu Dibunuh Anak Kandung di Sukabumi, Dokter Forensik : Banyak Luka Tusukan

Ada empat mata tajam dari garpu seberat kurang lebih tiga kilogram itu. “Kemarin (Senin, 13 Mei 2024) itu, (garpu ini) kita temukan di dapur. Kondisinya sama seperti garpu lain yang biasa dipakai berkebun. Masih ada noda darah, namun sudah mengering,” ujar Taufik.

Saat ini, bersama tersangka R, garpu itu telah diamankan sebagai barang bukti di Polres Sukabumi. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan, aksi keji yang dilakukan R itu terjadi pada Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 17:30 WIB.

“Kejadian ini terjadi pada hari Senin, sekitar pukul 17.30 WIB. Korban mendatangi ibunya, dan langsung memukulkan satu buah garu atau garpu tanah, yang mengakibatkan ibunya meninggal dunia,” ungkap Ali.

Adapun motif pelaku melakukan aksi nekatnya itu, menurut Ali, dikarenakan pelaku kesal terhadap ibunya. "Kami masih mendalami motifnya. Sementara, pengakuan dari pelaku, bahwa dia kesal tehadap ibunya,” kata Ali.

Baca juga: Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi

Berdasarkan hasil autopsi atas jenazah korban oleh dokter forensik RSUD R. Syamsudin, SH, Sukabumi, Nurul Aida Fathia, terungkap, korban tewas dengan sejumlah luka tusuk pada bagian wajah, dada, bahu, tangan, dan lehernya.

“Kita temukan ada banyak luka. Terutama luka terbuka itu di daerah wajah, leher. Kemudian ada di bahu dan di lengan. Kemudian ada beberapa memar dan luka lecet di hampir seluruh tubuh,” kata Nurul.

Nurul menyebut, kematian korban diperkirakan sudah terjadi sekitar 12 jam sebelum diperiksa. Kemudian, di tubuh korban terdapat 10 luka terbuka. Kondisi itu disebabkan oleh tusukan benda setengah tajam.

Baca juga: Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi

“Kalau untuk memar sama lecet itu, sudah pasti itu kekerasan tumpul. Kalau untuk luka-luka terbukanya, itu memang cirinya tidak begitu khas, tapi mengarah (ke) kekerasan yang setengah tajam. Jadi, ada tepi yang tajam, tapi dia tidak cukup untuk memotong atau tidak setajam pisau,” tutur Nurul.

Perihal penyebab kematian korban, menurut Nurul, adalah akibat luka tusuk di bagian leher sedalam enam centimeter, yang merusak saluran batang napas, serta terdapat pembuluh darah yang terpotong.

“Penyebab kematiannya itu terutama yang di leher, karena itu lukanya merusak saluran batang napas. Kemudian ada pembuluh darah yang kepotong, sehingga yang pasti menimbulkan banyak pendarahan dan gangguan napas,” jelas Nurul. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja