Tragis! Seorang Mahasiswa di Bali Tewas Mengenaskan di Dalam Kamar Kosan, Jasadnya Hampir Membusuk

Teritori
Kamis, 23 Nov 2023 13:56
    Bagikan  
Tragis! Seorang Mahasiswa di Bali Tewas Mengenaskan di Dalam Kamar Kosan, Jasadnya Hampir Membusuk
Freepik/kjpargeter

Seorang pria di Bali, tewas mengenaskan di kamar kosannya.

INDONESIATREN.COM - Seorang pria di Bali, tewas mengenaskan di kamar kosannya di Kuta Selatan, Bali.

Pria berinisial ASN (23) merupakan seorang mahasiswa dari Universitas Elizabeth International Bali. Ia diduga tewas karena dibunuh oleh orang tidak dikenal dan saat ini masih dalam pencarian.

Melansir dari akun X @kegblgunfaedh, penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan sedang menyelidiki penemuan mayat di kamar kos-kosan yang ditemukan pada Sabtu, 18 November 2023, sekitar pukul 08.30 WITA.

Pemilik kos Nyoman Risup Artana (43) pertama kali menemukan jasad korban karena mengira ada lalat hijau di sekitar kamarnya. Saksi tersebut juga berusaha untuk mengetuk pintu kamar korban tapi tidak ada respons.

Baca juga: Mengenal Mobil Hybird Suzuki yang Ramah Lingkungan, Berikut Daftar Harganya

Selain itu, pemilik kos juga melihat adanya darah yang keluar dari bawah pintu kamar kosan. Secara spontan, saksi pun langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan.

Akibat kamar korban yang dikunci dari dalam, petugas polisi yang telah tiba di tempat kejadian terpaksa membuka pintu dengan bantuan tukang kunci.

Sesampainya di dalam kamar kosan, petugas melihat korban dalam keadaan terlilit tali tampar yang tergantung nyandar di pintu kamar dengan kedua kaki menyentuh lantai.

Korban juga telah mengeluarkan darah dari hidungnya, dan ditemukan dalam keadaan proses pembekakan pada kulitnya serta mengeluarkan cairan yang menandakan jasadnya hampir membusuk.

Baca juga: Resmi Jadi Tersangka Pemerasan, Berikut Isi Garasi Firli Bahuri, Hartanya Kekayaannya Mencapai Rp22,8 Miliar

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, SIK, kaat ini kasus kematian korban, tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan telah melakukan otopsi jenazah dan melakukan pemeriksaan tambahan seperti toksikologi serta patologi.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan tim Dokter Forensik RS. Bhayangkara Medan menunggu hasil pemeriksaan otopsi," ucapnya.

Namun, pihak keluarga tidak diperbolehkan ikut menyaksikan proses autopsi. Mereka juga telah membuat surat pernyataan untuk menolak proses otopsi dan hanya memperbolehkan penyuntingan formalin serta mengirimkan jenazah ke kampung halaman korban.

Kendati begitu, ketika sesampainya di Medan, keluarga mencabut surat pernyataan dan mengizinkan proses otopsi. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja