INDONESIATREN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin melantik Barnas Adjidin sebagai Pj Bupati Garut di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa, 23 Januari 2024.
Barnas Adjidin menggantikan jabatan Rudy Gunawan sebagai Bupati Garut dan Helmi Budiman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2019-2024 yang masa jabatannya berakhir.
Pelantikan Barnas Adjidin berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) RI Nomor 100.2.1.3-73 Tahun 2024. Sebelum dilantik Bey menjadi Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin merupakan Sekretaris DPRD Jabar.
"Hari ini Selasa 23 Januari 2024, saya Pj Gubernur Jawa Barat atas nama Presiden melantik saudara Barnas Adjidin sebagai Pj Bupati Garut berdasarkan keputusan Mendagri. Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," kata Bey.
Bey menambahkan, Barnas harus menjamin netralitas ASN dan TNI Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Garut. Sebab, netralitas ASN merupakan pondasi dasar integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas negara.
Selain itu, Bey meminta Barnas untuk memitigasi kawasan rawan bencana di Kabupaten Garut. Mengingat, ancaman bencana bisa terjadi kapan saja.
"Kepada para ASN agar menjaga netralitas seusai aturan yang berlaku," kata dia menambahkan.
Terakhir, Barnas diminta Bey untuk mengembangkan potensi pariwisata di Kabupaten Garut agar lebih maju dan tidak ada pungutan liar (pungli). Apalagi, Kabupaten Garut terkenal dengan produk dari industri kulitnya.
Baca juga: Berbekal Chipset Unisoc T606, Cek Spesifikasi dan Link Pembelian Hp Infinix Hot 30i
"Terus dikembangkan agar bisa jadi lokomotif ekonomi setempat. Lakukan lagi penataan pariwisata agar tidak ada pungli. Jadikan keamanan dan kenyamanan wisatawan," ujarnya.(*)