UPDATE Erupsi Gunung Marapi: 28 Pendaki Belum Berhasil Turun

Nusantara
Senin, 4 Dec 2023 08:36
    Bagikan  
UPDATE Erupsi Gunung Marapi: 28 Pendaki Belum Berhasil Turun
X/@jakapujakesuma1

Potret Gunung Marapi yang kembali erupsi pada Minggu, 3 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Sedikitnya 28 pendaki yang berada di puncak saat erupsi Gunung Marapi, Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, belum dievakuasi.

ke-28 pendaki tersebut belum berhasil turun dan belum diketahui kondisinya saat ini. Gunung Marapi seperti diberitakan sebelumnya erupsi pada Minggu, 3 Desember 2023.

Pusdalops Badan Nasional Penanggunalan Bencana (BNPB) sebelumnya telah merilis sebanyak 47 pendaki terdampak erupsi Gunung Marapi.

Dari jumlah 47 pendaki yang terdampak, 19 pendaki lainnya sudah berhasil turun dan diselamatkan tim gabungan.

Baca juga: Status Waspada, Gunung Marapi Sumbar Erupsi saat 70 Pendaki Berada di Puncak, Sebagian Sudah Dievakuasi

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Bambang Warsito, mengatakan belum mendapatkan kepastian mengenai seorang pendaki yang meninggal dunia.

Kabar meninggalnya seorang pendaki akibat dampak eruspi Gunung Marapi tersebut, kata dia, belum dapat diverifikasi.

Saat ini, lanjut dia, tim gabungan masih berupaya melakukan pencarian dan pertolongan terhadap pendaki yang masih belum berhasil turun.

Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak berkesimpulan mengenai kondisi yang dialami oleh para pendaki yang masih belum berhasil dievakuasi.

Baca juga: Kembali Erupsi, Gunung Marapi Letuskan Awan Hitam Setinggi 3000 meter

"Masing simpang siur. Belum bisa dipastikan," ujar Bambang melalui rilis yang diterima redaksi Indonesi Tren, Senin, 4 Desember 2023.

Menurut Bambang, BPBD Kabupaten Agam dan BPBD Kabupaten Tanah Datar terus melakukan koordinasi dengan lintas intansi terkait perkembangan di lapangan.

Termasuk, ujar dia, akan melakukan tindakan cepat jika terjadi aktivitas vulkanik susulan.

"Saat ini, masyarakat, wisatawan, dan pendaki kami imbau untuk mengenakan masker karena adanya abu vulkanik yang ditimbulkan dari erupsi Gunung Marapi," ucapnya.

Tak hanya itu, wisatawan atau pendaki dilarang untuk melakukan aktivitas di radius tiga kilometer dari kawah utama.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar