Buruknya Polusi Udara di Ibu Kota India, 50 Persen Pekerja Terancam Kena Dampak

Senin, 6 Nov 2023 09:00
    Bagikan  
Buruknya Polusi Udara di Ibu Kota India, 50 Persen Pekerja Terancam Kena Dampak
Times of India

Orang-orang berjalan di cuaca berkabut dan polusi udara di Jalur Kartavya, New Delhi Ibu Kota India pada Minggu, 5 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Polusi udara di Ibu Kota India, New Delhi semakin mengkhawatirkan.  Bahkan, buruknya kualitas udara membuat 50 persen pekerja di wilayah tersebut terancam dirumahkan.

New Delhi, sebagai ibu kota negara yang terpadat kedua di dunia setelah Tokyo, tentu kerap dipadati para pekerja swasta maupun pemerintahan. 50 persen diantaranya terancam dirumahkan.

Dikutip dari Times of India, pemerintah setempat pun dikerahkan untuk menerapkan aturan ketat kepada warganya sebagai rencana tahap akhir pengendalian polusi udara.

Baca juga: Lebih dari 150 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya Luka-luka Dampak Gempa Nepal

Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah India ini bertujuan untuk mengurangi tingkat polusi dan menjaga kesehatan penduduknya. Apalagi dalam waktu dekat ini akan memasuki musim dingin, membuat polusi udara kian memburuk.

Salah satu arahan utama dalam pelarangannya adalah dengan melarang masuknya truk dan kendaraan roda empat komersial yang dapat berpotensi menimbulkan polusi ke Delhi.

Adapun kendaraan yang bisa memasuki kota hanyalah kendaraan yang sudah menggunakan gas alam terkompresi (CNG), kendaraan listrik, dan kendaraan yang mematuhi norma emisi Bharat Tahap VI.

Langkah yang diambil ini diharapkan dapat mengurangi emisi kendaraan secara signifikan. Lantaran, pada wilayah tersebut merupakan penyumbang utama polusi udara.

Baca juga: Chloe Tong Istri Founder Grab Dituding Dukung Israel Hingga Dirujak Netizen, Ini Klarifikasinya

Selain itu, larangan kegiatan konstruksi yang terkait dengan proyek publik line di Delhi-NCE telah diperintahkan.

Pasalnya, debu konstruksi merupakan penyumbang sumber utama partikel di udara. Dengan adanya membatasi aktivitas ini diharapkan bisa membantu mengurangi tingkat polusi.

Dalam upaya seriusnya pemerintahan indi dalam membatasi polusi di udara, semua kendaraan barang berukuran sedang dan berat yang tidak melayani layanan penting akan dilarang melewati Delhi.

Langkah ketat ini dilakukan untuk mengurangi emisi kendaraan, terutama dari kendaran yang tidak penting untuk transportasi barang-barang penting bagi wilayah tersebut.

Pegawai pemerintah dan swasta diminta untuk tetap di rumah untuk mengatasi penurunan kualitas udara.

Menurut arahan pemerintah pusat, 50 persen karyawan di kantor pemerintah dan swasta harus bekerja dari jarak jauh untuk mengurangi jumlah orang yang pergi selama jam sibuk.

Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya terkoordinasi untuk memerangi polusi udara dan meningkatkan kualitas udara secara keseluruhan di Delhi dan NCR sekitarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja